Razia di Jalan Tol, Asongan dan Parkir Liar Jadi Sasaran Utama

Razia di Jalan Tol, Asongan dan Parkir Liar Jadi Sasaran Utama

CIREBON - ASTRA Infra menggelar gerakan Jalan Tol Bebas Hambatan, khususnya bebas dari Naik Turun Penumpang (Natupang), pedagang asongan dan parkir liar.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 38 tahun 2004. Gerakan ini diluncurkan sejak tanggal 16 Februari 2021 dan akan berlangsung hingga di pengujung bulan Maret 2021 secara serentak di 7 ruas tol ASTRA Infra.

Pada acara peluncurannya secara daring, CEO Toll Road Business Group Krist Ade Sudiyono memberi pandangan atas fenomena naik turun penumpang, pedagang asongan dan parkir liar di jalan tol yang masih kerap terjadi.

Krist mengatakan, praktik ini bukan hanya membahayakan para pelakunya namun juga pengguna jalan tol yang lain.

ASTRA Infra akan mengkomunikasikan hal ini secara masif kepada masyarakat melalui pendekatan 3E, yaitu Engineering, Education, dan Enforcement.

Engineering dilakukan di seluruh Tol yang dikelola oleh ASTRA Infra melalui pemasangan dan pemeliharaan fasilitas pendukung.

Fasilitas-fasilitas pendukung tersebut di antaranya adalah Pagar ROW, fasilitas rambu larangan dan Movable Concrete Barrier (MCB).

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: