22 Terduga Teroris Jatim Segera Diproses di Jakarta

22 Terduga Teroris Jatim Segera Diproses di Jakarta

JAKARTA-Sebanyak 22 terduga teroris ditangkap di wilayah Jawa Timur. Mereka akan diterbangkan ke Jakarta untuk diproses di Mabes Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 22 terduga teroris di Jawa Timur. “Sampai hari ini sudah 22 tersangka yang ditangkap di Jawa Timur,” katanya, Rabu (3/3).

Mereka ditangkap selama operasi pencegahan terorisme yang berlangsung di Jawa Timur. Dari 22 tersangka tersebut, termasuk 12 orang yang ditangkap pada Jumat (26/2) lalu. Penangkapan kembali dilakukan pada Senin (1/3) di Surabaya, seorang terduga teroris berinisial N ditangkap dari rumahnya. Dua belas terduga ini diketahui sebagai kelompok Fahim yang berafiliasi dengan Al Qaeda.

“Saat ini masih dikembangkan lagi oleh Densus 88 untuk betul-betul kelompok Fahim ini bisa diselesaikan di Jatim,” katanya.

Rencananya para terduga teroris tersebut akan diterbangkan ke Jakarta untuk diproses hukum oleh Mabes Polri. Sebelumnya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan secara total sebanyak 20 terduga teroris di Jawa Timur dalam sepekan ini.

“Dari kegiatan penangkapan Jumat (26/2), diamankan 12 terduga teroris. Saat ini diamankan kembali delapan orang,\" ujarnya.

Pada Jumat (26/2), Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 12 terduga teroris. Mereka berinisial 12 UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS, dan MI. “Mereka memiliki peran berbeda-beda dan ditangkap di beberapa lokasi, yakni Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto serta Malang,\" katanya.

Selanjutnya pada Senin (1/3) Tim Densus 88 menangkap delapan orang terduga teroris di tiga wilayah di Jatim, yaitu di Kota Surabaya, Malang, dan Bojonegoro.

Pada kegiatan di Kota Surabaya dan Malang, tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap masing-masing dua orang terduga teroris, sedangkan di Bojonegoro ditangkap empat orang.

Khusus di Surabaya, terduga teroris pertama yang ditangkap adalah N, warga Jalan Tambak Asri, Gang Dahlia 2A Nomor 27, Kelurahan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya pada pukul 15.00 WIB.

Selanjutnya, Tim Densus 88 melakukan penangkapan di Tambak Deres Gang 2, Kenjeran, Surabaya pada pukul 20.00 WIB. “Delapan terduga teroris ini masih diperiksa untuk dilakukan pengembangan oleh Densus 88 Polri,\" ujarnya.

Para terduga teroris ini sudah merencanakan aksi amaliah (bom bunuh diri) dengan melakukan aktivitas berupa latihan bela diri, merancang bungker yang digunakan sebagai tempat pembuatan senjata maupun bom rakitan.

Selain itu, terduga teroris juga telah mempersiapkan tempat penyimpanan senjata dan telah mempersiapkan tempat pelarian setelah melakukan aktivitas terorisme.

Dari hasil pendalaman kelompok terorisme ini ada keterkaitannya dengan Upik Lawanga yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror pada 23 November 2020 di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. (gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: