Polisi Tak Henti Razia Miras
CIREBON - Pengaruh minuman keras (miras) cukup fatal. Karena itu, pemberantasan miras harus terus menerus.
Seperti yang dilakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon. mereka tak henti-hentinya melakukan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran miras. Tujuannya untuk menekan peredaran miras di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Meskipun hasilnya tidak seberapa, namun upaya yang dilakukan polisi ini patut mendapatkan jempol. Hampir setiap hari melakukan operasi miras.
Akhir pekan kemarin menyisir pedagang yang diduga menjual miras di wilayah Kecamatan Lemahabang, Kecamatan Talun, dan Depok. Hasilnya, sembilan botol miras berhasil disita.
Antara lain dari warung milik pria berinisial JI (27) di Kecamatan Lemahabang, petugas mendapatkan 2 botol miras. Lalu berlanjut ke warung milik AN (40) di Kecamatan Depok. Di sana mendapatkan dua botol miras. Terakhir di warung milik UT (45) di Kecamatan Talun. Polisi berhasil menyita empat botol miras.
“Jadi total ada 9 botol miras diamankan di 3 titik,” papar Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasat Narkoba Kompol Sentosa Sembiring.
Miras-miras itu tetap disita dan dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk dijadikan sebagai barang bukti dan akan dimusnahkan.
“Jadi meski hasilnya tak seberapa, kami tetap turun melakukan kegiatan razia. Ini untuk menekan peredaran miras di wilayah hukum Polresta Cirebon. Agar terciptanya suasana kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Kompol Sentosa Sembiring kepada Radar Cirebon.
Kasat mengatakan, miras merupakan salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas. Seperti tawuran, aksi perkelahian, dan kejahatan lainnya.
Oleh karena itu, untuk menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif, pihaknya menggencar razia dengan sasar minuman keras. “Sesuai instruksi pimpinan, kami akan terus bergerak ke lapangan melakukan pemberantasan miras,” tandasnya. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: