Nazaruddin Dianggap Biang Kerok KLB Demokrat, Masih Punya Nafsu Politik?

Nazaruddin Dianggap Biang Kerok KLB Demokrat, Masih Punya Nafsu Politik?

JAKARTA - M Nazaruddin disebut-sebut sebagai biang kerok terjadinya Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan sekelompok orang mengatasnamakan kader Demokrat di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu disebut masih memiliki nafsu politik.

Dilaporkan Kantor Berita RMOL, Ketua Umum Forum Masyarakat Untuk Demokrasi (Formad), Amos Hutauruk mengatakan, KLB ilegal itu merupakan pelampiasan hasrat Nazaruddin yang lama mendekam di balik jeruji besi.

Dugaannya ini seirama dengan isu bahwa Nazaruddin menjadi donatur yang membiayai penyelenggaraan KLB di Hotel The Hill, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Jadi ini semata-mata memuaskan hasrat Nazaruddin,” tegasnya kepada redaksi, Rabu (10/3).

Saat menjadi Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin terjerat kasus korupsi. Dia divonis untuk dua perkara, yakni korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang pada 2012 dan pencucian uang pada 2016.

Ia dihukum 6 tahun penjara untuk kasus pencucian uang dan 7 tahun penjara untuk korupsi Wisma Atlet. Total hukumannya adalah 13 tahun penjara dan dijalani sejak 2012

Seharusnya Nazaruddin masih mendekam di penjara hingga 2024, namun dia mendapatkan remisi 45 bulan 120 hari.

Dalam KLB Deliserdang, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dinobatkan menjadi Ketum Partai Demokrat. Sementara Nazaruddin digadang akan menjabat sebagai Bendahara Umum. (*/RMOL)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: