Pendidikan Vokasi Bakal Diterapkan di PTKI

Pendidikan Vokasi Bakal Diterapkan di PTKI

JAKARTA- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag tengah mencanangkan pendidikan vokasi atau politeknik pada Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan di era revolusi industri 4.0 PTKI harus memikirkan keterampilan atau keahlian peserta didik agar dapat berkembang dan memenuhi permintaan pasar.

“Untuk mengokohkan PTKI salah satu solusi yang dapat diambil adalah dengan membuka politeknik atau pendidikan vokasi yang bisa dan mempu menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Dhani di Jakarta, Jumat lalu (12/3).

Dhani menuturkan, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, pendidikan vokasi adalah pendidikan tinggi yang menunjang pada penugasan keahlian terapan tertentu. “Saat ini sudah ada 44 politeknik negeri yang berkembang di Indonesia, akan tetapi belum ada yang berada di bawah koordinasi Kementerian Agama,” ujarnya.

Menurut Dhani, dengan pendidikan vokasi kebutuhan sumber daya manusia dalam industri terapan akan terpenuhi. Sebab, pendidikan vokasi bisa dijadikan opsi untuk meluaskan jangkauan keilmuan. “Di samping itu, ada baiknya untuk tidak melupakan pondasi akar keilmuan dan hakikat kehadiran PTKI yaitu untuk menghadirkan pendidikan agama,” imbuhnya.

Ia menyebut, setidaknya ada empat disiplin kelimuan yang akan menjadi fokus politeknik pada PTKI yaitu, Food (Makanan), Fashion (Tata Busana), Art (Seni), dan Tourism (Pariwisata). Menurutnya, keempat disiplin tersebut sangat penting, mengingat perkembangan dan minat pasar begitu besar.

“Saat ini halal food, fashion atau busana Islami, seni Islami dan pariwisata halal sedang digandrungi masyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan itu, kita akan bentuk politeknik yang fokus pada empat hal tersebut,” jelasnya.

Oleh sebab itu, kata Dhani, pendirian politeknik berupa pendidikan vokasi dinilai penting. Kekuatannya bukan hanya pada knowledge namun lebih kepada kemampuan skill profesi bagi mahasiswa. “Saat ini sedang dikembangkan konsepnya, dengan melibatkan bayak pihak,\" ujarnya.

Di sisi lain, PTKIN diimbau meningkatkan sistem perkuliahan digital. Sebab, selain menyiasati pembelajaran di era pandemi, sistem pembelajaran digital juga turut memfasilitasi masyarakat yang kesulitan menempuh pendidikan tinggi akibat kebijakan belajar di ruang kelas.

“Pembelajaran berbasis digital juga bisa berlangsung lebih efektif dibandingkan di ruang kelas. Sebab, pembelajaran digital memungkinkan para mahasiswa tetap produktif mengisi aktivitasnya yang lain,\" kata Direktur Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama (Kemenag) Suyitno.

Suyitno mengingatkan, pentingnya pembelajaran berbasis digital sebagai pemenuhan tanggungjawab perguruan tinggi Islam dalam memenuhi hak pendidikan kelompok masyarakat yang selama ini tidak tersentuh. Setidaknya, ada tiga pangsa pasar yang tidak tersentuh perguruan tinggi.

Kelompok pertama, adalah ratusan ribu guru madrasah yang belum berpendidikan sarjana. Para guru ini kesulitan memenuhi ketentuan berpendidikan sarjana bahkan karenanya tidak mendapat tunjangan sertifikasi akibat sulit mengikuti perkuliahan di kelas.

“Jumlahnya masih ratusan ribu. Bahkan di Jakarta juga ada. Kita berdosa membuat mereka enggak bisa sarjana dan mendapat sertifikasi. Kenapa? Karena kita tidak punya program afirmasi untuk mereka. Kita selama ini masih menerapkan kuliah berbasis sit in,\" tuturnya.

Kelompok kedua, kata Suyitno, para tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Secara ekonomi, kelompok ini merupakan kelompok potensial, namun kesulitan melanjutkan pendidikan akibat pembelajaran berbasis ruang kelas.

“Mereka bukan tidak mau kuliah. Mereka harus bekerja untuk kebutuhan ekonomi keluarga. Bahkan tidak sedikit diantara mereka adalah yang putus kuliah dan merantau ke berbagai negara. Mau kuliah tidak mungkin karena tidak mungkin sit in. Ini harus cari solusi digital,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: