DPP Forkoci Menempati Markas Baru di Talun, Kabupaten Cirebon

DPP Forkoci Menempati Markas Baru di Talun, Kabupaten Cirebon

CIREBON - Dewan Pimpinan Pusat Forum Kerukunan Komunitas Cirebon (DPP Forkoci) hari ini (21/3) mengumumkan menempati kantor barunya di Taman Sumber Indah C7 Cempaka, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Ketua Umum DPP FORKOCI, Maryadinata didampingi Harmoko selaku Wakil Ketua Umum, dan M Sidik sebagai Dewan Pembina FORKOCI dan Dikdik Sulistyo selaku Dewan Penasehat kepada radarcirebon.com mengatakan, kantor baru tersebut sebagai basis sentral kegiatan dan pergerakan
organisasi.

\"Sekertariat ini efektif mulai hari Senin, 22 Maret 2021. Yang mendasari pemindahan kantor DPP FORKOCI adalah dilihat banyaknya jumlah anggota yang berdomisili di Kabupaten Cirebon, juga jumlah struktur organisasi mulai dari DPD sampai DPC di beberapa Kecamatan yang sudah terbentuk. Hal ini tentunya akan mempermudah dalam hal komunikasi, pelayanan, pengawasan, pembinaan dan arahan, juga penyampaian program kerja organisasi di setiap rentang kendali,\" katanya.

Di sisi lain, pria yang akrab disapa Arya ini menuturkan, kantor DPP FORKOCI ini diharapkan membawa semangat baru terhadap arah organisasi yang sesuai dengan visi misi juga jalannya roda organisasi.

Baca juga:

Indahnya Pantai Sarwajala di Pesisir Desa Bungko Lor

Di Cirebon Juga Marak Prostitusi Online, MiChat Didesak Take Down Akun

\"Dan juga menjadikan kantor sebagaimana tujuan dan fungsinya meliputi administrasi, office management, filling system dalam pengertian secara dinamis maupun secara statis,\"tuturnya.

Sementara itu, Dewan Pembina FORKOCI, M Sidik berharap dengan diresmikannya kantor
operasional DPP FORKOCI yang baru bisa menambah profesionalisme kinerja para pengurus dari tingkat struktur atas sampai struktur bawah.

\"Harus berjalan sesuai tugas pokok dan fungsinya,transparan, tidak ada lagi tumpang tindih kekuasan dan kewenangan. Harus mempunyai disiplin, etika dan rasa hormat terhadap pimpinan,\" harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: