Puluhan Penumpang Angkot GP Kecelakaan di Tol Cipali Dapat Santunan Jasa Raharja

Puluhan Penumpang Angkot GP Kecelakaan di Tol Cipali Dapat Santunan Jasa Raharja

CIREBON - Puluhan penumpang angkutan kota (angkot) dengan trayek Gunung Sari-Plered (GP) yang mengalami kecelakaan di ruas Tol Cipali pada Minggu, 21 Maret 2021 mendapat santunan dari Jasa Raharja.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon, Harry Herawan saat dikonfirmasi radarcirebon.com, Senin (22/3).

\"Untuk semua penumpang angkot tersebut dijamin oleh Jasa Raharja berdasarkan UU No. 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kendaraan Penumpang Umum,\" ungkapnya.

Dijelaskan Harry, Jasa Raharja menjamin seluruh biaya pengobatan para korban selama di rumah sakit.

\"Untuk biaya perawatan masing-masing korban terjamin maksimal Rp20.000.000. Jadi untuk perawatan luka-luka di RS Mitra Plumbon tidak mengeluarkan biaya,\" jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, angkot Gunungsari Plered (GP) kecelakaan di Tol Cikopo Palimanan (Cipali), Minggu pagi, 21 Maret 2021. Sejumlah korban mengalami luka-luka.

Angkot tersebut mengalami kecelakan tunggal di KM 178. Berdasarkan laporan Polres Majalengka, terdapat 3 korban luka berat dan 4 orang luka ringan. Termasuk sopir.

Berdasarkan informasi, korban luka termasuk yang dalam kondisi berat sudah dibawa ke RS Mitra Plumbon untuk mendapapatkan perawatan.

Kecelakaan tersebut terjadi pukul 09.20 WIB. Lokasi insiden berada di KM 178.400 tepatnya di Surawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Angkot tersebut dikemudikan Sugeng Abdul Rasyid. Diduga saat melintas di jalan tol mengalami pecah ban belakang, hingga kemudian hilang kendali dan terbalik dengan posisi miring.

Angkot dengan pelat nomor E 1989 HU tersebut sudah dievakuasi dari lokasi kecelakaan. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: