Awas! Calo Seleksi CPNS dan PPPK

Awas! Calo Seleksi CPNS dan PPPK

KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mengingatkan, agar masyarakat berhati-hati terhadap praktik percaloan pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) .

“Saya tegaskan, jika ada oknum yang menjanjikan seseorang dapat lulus dari proses seleksi tanpa tes maka adalah hal bohong,” kata Plt Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB Teguh Widjinarko di Jakarta, Selasa (Selasa (23/3/2021).

Menurut Teguh, penggunaan sistem computer assisted test (CAT) dalam proses seleksi baik di tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) maupun seleksi kompetensi bidang (SKB) sudah transparan dan akuntabel.

“Mulai pendaftaran secara online hingga proses seleksi berlangsung, semua dilakukan dengan sistem secara akuntabel dan transparan. Hasil seleksi bisa kita ketahui secara langsung. Peserta bahkan pengantar bisa tahu hasilnya usai tes berlangsung,” terangnya.

Teguh mengatakan, bahwa pihaknya tenlah melakukan berbagai langkah telah untuk menghadapi pratik percaloan. Salah satunya dengan melaporkan oknum calo kepada pihak kepolisian.

Selain itu, Kementerian PANRB juga membuat klarifikasi terhadap surat palsu yang mengatasnamakan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo maupun kepala lembaga negara lainnya pada kanal media sosial atau media massa.

“Hukuman pemecatan secara tidak hormat juga akan diberikan terhadap pegawai ASN yang terbukti terlibat praktik percaloan,” tegasnya.

Menurut Teguh, praktik calo dapat dihindari masyarakat dengan mengecek kebenaran berita yang beredar dari sumber terpercaya. Misalnya saja website maupun media sosial KemenPANRB atau BKN secara berkala.

“Jika ada surat atau info yang beredar mengatasnamakan lembaga atau pejabat kami, sebaiknya masyarakat menanyakan kebenarannya kepada kami terlebih dahulu,” ujarnya.

Teguh juga meyakinkan, bahwa masyarakat bahwa hanya kemampuan diri sendiri yang dapat menentukan seseorang menjadi seorang ASN dan bukan orang lain.

“Jangan mudah percaya terhadap janji-janji orang lain yang dapat meluluskan seseorang terutama jika harus membayar sejumlah uang tertentu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah menetapkan kebutuhan rekrutmen CPNS dan PPPK tahun ini sebanyak 1,3 juta. Namun dari jumlah tersebut formasi yang akan ditetapkan kemungkinan hanya akan berjumlah 711.627. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: