Daya Motor

Perbup Tunjangan DPRD Kuningan Diduga Tanpa Uji Publik, Begini Sorotan LSM Frontal

Perbup Tunjangan DPRD Kuningan Diduga Tanpa Uji Publik, Begini Sorotan LSM Frontal

LSM Frontal menyoroti Perbup Tunjangan DPRD Kuningan yang dinilai tidak sesuai prosedur.-Ilustrasi dibuat dengan AI-

RADARCIREBON.COMPerbup tunjangan DPRD Kabupaten Kuningan menjadi polemik.

Peraturan Bupati ini diduga disusun tanpa melalui uji publik. Isu ini pun kian ramai diperbincangkan.

Kritik keras disampaikan oleh aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal, Uha Juhana. 

Ia menilai, proses penyusunan Perbup tunjangan DPRD Kuningan diduga tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dalam regulasi.

BACA JUGA:Guru Honorer dan PPPK Paruh Waktu Cirebon Coba Simak, Sekjen PGRI Desak Pemda Lakukan Hal Ini

Menurut Uha, salah satu poin krusial yang diduga diabaikan adalah tahapan uji publik. 

Padahal, proses ini dinilai sangat penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta keterlibatan masyarakat dalam kebijakan yang berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran daerah.

“Penyusunan kebijakan seperti ini tidak boleh tergesa-gesa. Ada mekanisme yang harus dilalui secara berurutan dan tidak bisa dilewati,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, dalam penyusunan Perbup tunjangan DPRD, terdapat sejumlah tahapan penting yang wajib dilaksanakan. 

BACA JUGA:Agentic AI - Perhatian Baru pada CPU di Data Center AI

BACA JUGA:Bansos Tahap 2 April 2026 Cair, Ini Daftar Penerima dan Jadwal Lengkapnya

Mulai dari perencanaan oleh Sekretariat DPRD, pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar), penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), hingga pelaksanaan uji publik sebelum masuk ke tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Namun, berdasarkan informasi yang beredar, proses Perbup untuk tahun anggaran 2026 disebut telah berjalan bahkan sudah masuk tahap harmonisasi. 

Ironisnya, uji publik sebagai salah satu tahapan penting justru belum dilaksanakan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: