Masih Aman, ULN Indonesia Tembus Rp6.233 Triliun
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai Rp6.361 triliun per akhir Februari 2021. Angka ini meningkat Rp 128 triliun dari periode Januari 2021 sebesar Rp6.233 triliun.
“Posisi per akhir Februari untuk pembiayaan anggaran sudah berhasil menutupi sebesar Rp 273,1 triliun. Ini sesuai rencana kita untuk bagaimana mencari atau menutup defisit sampai akhir tahun,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman di Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Menurut Luky, postur APBN memang masih memiliki celah defisit besar. Pada APBN 2021, Kementerian Keuangan mencatatkan defisit anggaran 5,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau Rp 1.006 triliun.
“Hingga Februari 2021, defisit APBN sudah mencapai Rp 63,6 triliun atau 0,3 persen dari GDP. Jumlah ini berasal dari pendapatan negara sebesar Rp 219,2 triliun dengan belanja yang keluar sebesar Rp 282,7 triliun,” terangnya.
Sementara Bank Indonesia (BI) selaku regulator moneter yang mengatur peredaran uang menilai, bahwa struktur utang luar negeri (ULN) Indonesia masih sehat.
“Tetap sehatnya struktur utang, karena didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono.
Erwin menjelaskan, struktur ULN yang sehat tersebut tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Januari 2021 yang tetap terjaga di kisaran 39,5 persen, relatif stabil dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 39,4 persen.
“Struktur ULN Indonesia yang tetap sehat juga tecermin dari besarnya pangsa ULN berjangka panjang yang mencapai 89,4 persen dari total ULN,” terangnya.
Untuk tetap menjaga agar struktur ULN tetap sehat, kata Erwin, Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
“Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” pungkasnya. (der/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: