DPRD Terima Aspirasi Pekerja yang Diperlakukan Tidak Layak

DPRD Terima Aspirasi  Pekerja yang Diperlakukan  Tidak Layak

MENGADU: DPRD Kota Cirebon menerima aspirasi dari puluhan pekerja PT Bhirawa Cirebon pada Selasa siang (24/12). Mereka mengeluhkan nasib pekerjaan yang semakin tidak menentu. -ANDI AZIS MUHTAROM-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM DPRD Kota Cirebon menerima aspirasi dari puluhan pekerja PT Bhirawa Cirebon pada Selasa siang (24/12).

Aspirasi tersebut terkait nasib para pekerja yang dipindahkan tanpa pembayaran gaji dan tanpa pekerjaan yang jelas.

Kepada anggota Komisi II DPRD, mereka mengeluhkan nasib pekerjaan yang semakin tidak menentu.
Sebab, sejumlah karyawan diminta untuk dipindahkan ke Surabaya tanpa kepastian kerja yang jelas dan tanpa upah.

Para pekerja menilai kebijakan perusahaan tersebut sebagai upaya pemutusan hubungan kerja secara tidak langsung.

BACA JUGA:Smartfren Bagi-bagi 22.000 GB Paket Data untuk Pelanggan Setia

Merespons keluhan karyawan PT Bhirawa, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Subagja, menyatakan keprihatinannya terhadap pekerja yang menjadi korban kebijakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa angkutan barang tersebut.

“Tentu kami akan memanggil semua pihak, baik PT Bhirawa, Comfeed, maupun warga yang merasa dirugikan, agar persoalan ini dapat segera terselesaikan,” janjinya.

Subagja juga menyoroti masalah perusahaan terkait hak dasar pekerja yang belum dipenuhi oleh PT Bhirawa, seperti jaminan kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Hak dasar ini merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi perusahaan sebelum merekrut tenaga kerja.
Selain itu, Subagja juga menyoroti status PT Bhirawa yang berasal dari luar Kota Cirebon. Kemitraan antara PT Bhirawa dan PT Comfeed dinilai tidak memerhatikan sumber daya lokal.

BACA JUGA:1 Pelajar Meninggal, Diduga Tawuran Geng Konten di Cirebon, Lihat Senjatanya Diamankan Polisi

“Jika PT Bhirawa hanya berperan sebagai pihak ketiga atau vendor dalam jasa angkutan, semestinya mereka menggunakan vendor lokal saja,” ujarnya.

Ia pun akan mendesak Pemda Kota Cirebon untuk lebih selektif dalam memberikan perizinan terhadap perusahaan, agar kejadian serupa tidak terulang.

“Jika tidak ada kepastian, kami akan membicarakan hal ini dengan pimpinan dan Pemda untuk bertindak cepat, apakah PT Bhirawa masih layak beroperasi atau tidak,” tegasnya.

Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Anton Octavianto SE MM MMTr berjanji akan segera menindaklanjuti aduan warga terkait tidak terpenuhinya hak-hak pekerja dalam waktu sepekan ke depan.
Salah satunya adalah dengan melakukan pemantauan dan peninjauan langsung ke lokasi PT Bhirawa yang beroperasi di Kota Cirebon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: