Ada Pasangan Mesum tanpa Busana Disergap di Kamar Kos, Total 15 Orang Diangkut Satpol PP Kabupaten Cirebon

Ada Pasangan Mesum tanpa Busana Disergap di Kamar Kos, Total 15 Orang Diangkut Satpol PP Kabupaten Cirebon

CIREBON - Macam-macam alasan saat pasangan mesum terciduk Satpol PP Kabupaten Cirebon, Sabtu malam (27/3) hingga Minggu dini hari (28/3). Seperti pria inisial S (25) warga Kabupaten Cirebon dan teman wanitanya berinisial Y (25) warga Kabupaten Indramayu.

Jelas-jelas terciduk di kamar kos tanpa busana, bahkan ada kondom bekas pakai. Keduanya tetap mengelak tidak melakukan apa-apa. Di depan petugas, keduanya terus berkilah.

“S dan Y ini kami sergap di kamar kos di kawasan Tuparev. Kami buka pintunya menggunakan kunci pemilik kosan. Pas dibuka, mereka usai bermesraan. Laki-lakinya sih sudah sempat pakai celana. Tapi perempuannya belum sempat pakai busana,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon Mochamad Syafrudin melalui Kabid Tibumtranmas Dadang Priyono kepada Radar.

Dua sejoli itu mengaku tidak melakukan apa-apa. Pihak Satpol PP kemudian mengorek sampah di dalam tempat sampah di kamar tersebut. Di situ ditemukan kondom bekas pakai.

“Tapi mereka berdua tetap ngotot gak mau ngaku. Katanya itu bukan kondom mereka. Keduanya beralasan kondom bekas itu sudah ada di tempat sampah sebelum mereka booking kamar kosan,” cerita Dadang.

Masih dalam razia itu, petugas juga menggerebek dua laki-laki dan satu perempuan di dalam kamar kosan. Mereka melakukan pesta miras pada malam itu.

Saat kepergok, mereka masih menggunakan kostum lengkap dan tampak mabuk. Satu botol miras juga terlihat sudah dikonsumsi.

“Mereka yang pesta miras itu di lokasi kosan yang sama dengan yang ditemukan kondom tersebut,” terang Dadang.

Total malam itu ada 15 orang yang diangkut. Razia ini dalam rangka menjelang bulan suci Ramadan.

Satpol PP menggandeng TNI dan Polri. Selain kosan, tim ini juga menyasar hotel-hotel melati yang kerap dipakai untuk mesum.

“Ini adalah razia cipta kondisi jelang bulan suci Ramadan,” tandasnya.

Ditambahkan, mereka yang terjaring razia adalah kaum milenial. “Sebanyak 15 pasang yang kita ciduk rata-rata usianya 20 sampai 23 tahun dan pekerja wiraswasta. Mereka kita bawa ke kantor Satpol PP di Sumber untuk didata dan diberikan pembinaan. Orang tua mereka juga kita undang. Kita bina. Setelah itu, masing-masing pasangan kita serahkan ke orang tua masing-masing,” katanya.

Selain hotel melati dan kos-kosan, tim gabungan itu juga menyasar warung-warung yang diduga menjual miras. Ada lima kecamatan yang menjadi target operasi (TO) miras. Di antaranya Kecamatan Sumber, Kedawung, Pabedilan, Gebang, dan Babakan.

Dari Kecamatan Sumber, petugas melakukan penggeledahan di sejumlah warung. Kemudian berlanjut ke wilayah timur, sampai di Kecamatan Gebang dan Babakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: