Dapatkan Diskon Listrik April 2021, Begini Caranya
JAKARTA – Pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) memutuskan, untuk mengurangi stimulus listrik untuk beberapa jenis pelanggan rumah tangga.
Kendati besaran stimulusnya dipangkas, pemerintah tetap memberi diskon listrik bagi masyarakat di tengah pandemi virus corona atau covid-19 untuk April 2021.
Sebagai catatan, semula diskon listrik 100 persen alias gratis bagi pelanggan berkapasitas 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA. Kini, pelanggan 450 VA hanya mendapatkan diskon listrik 50 persen dan pelanggan 900 VA cuma 25 persen.
“Dengan membaiknya perekonomian nasional, diputuskan pemberian diskon tarif untuk golongan rumah tangga, industri, dan bisnis kecil 450 VA akan diberikan 50 persen, tidak lagi 100 persen. Selain stimulus, juga tetap menerima subsidi,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana di Jakarta, Rabu (31/3/2021).
Perubahan besaran diskon ini turut berdampak pada cara untuk mendapatkan diskon listrik. Sebelumnya, seluruh token bisa diakses melalui situs resmi, Whatsapp, hingga PLN Mobile, tapi kini berbeda.
Untuk pelanggan prabayar, diskon listrik kini hanya bisa didapat melalui situs resmi PLN, sehingga tidak bisa lagi melalui Whatsapp.
Berikut Cara Mengakses Via Situs Resmi:
- Buka www.pln.co.id atau bisa juga mengakses https://stimulus.pln.co.id, lalu memilih opsi ‘Stimulus Covid-19 (Diskon)’
- Isi data yang diminta, mulai dari identitas (ID) pelanggan atau nomor meter, kode captcha, nama, tarif, dan daya listrik yang digunakan
- Diskon token listrik akan muncul di kolom keterangan
- Masukkan nomor token ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan yang diregistrasi
Sementara untuk pelanggan pasca-bayar, diskonnya tidak dengan memasukkan token lagi, tapi dipotong dari jumlah tagihan nanti.
Bagi pelanggan pasca-bayar 450 VA, jangan lupa nantinya perlu membayar tagihan karena diskon sudah tidak 100 persen. Pembayaran bisa langsung melalui kanal-kanal pembayaran PT PLN (Persero). (der/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: