Pura-pura Pindahkan Barang, Pencuri Guci Kuno di Panjunan Cirebon Kepergok Polisi
CIREBON - Bripka Jaka berhasil menggagalkan aksi pencurian guci di Jalan Pabean Sisir, Kelurahan Panjunan, Kota Cirebon, Senin malam (29/3) sekitar pukul 20.40 WIB.
Maling tersebut dibekuk saat Anggota Polsek Lemahwungkuk melakukan patroli malam.
Pelaku pencurian ada dua orang. Satu orang pelaku berhasil diamankan, yakni AS warga Kota Cirebon. Sementara pelaku lainnya berinisial AB, berhasil melarikan diri.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan melalui Kasubag Humas Iptu Ngatidja mengatakan awalnya anggota Polsek Lemahwungkuk sedang melaksanakan pengamanan acara doa bersama di depan BAT.
Di lokasi kejadian, Bripka Jaka keliling berpatroli. Sampai di lokasi kejadian, ia melihat adanya dua buah guci tua asal Tiongkok di luar ruko.
Bripka Jaka pun mulai curiga. Ternyata, di lokasi kejadian ada AB. Masih di dalam mobil, Bripka Jaka pun menanyakan kepada AB terkait guci itu.
AB sempat jawab kalau dirinya sedang diperintahkan untuk memindahkan guci ke rumah pemilik ruko.
“Bripka Jaka turun untuk memeriksanya.
Baca juga:
Surat Wasiat Pelaku Penyerangan Mabes Polri: Amalan Jihad
Pencapaian Aurra Kharishma si Gadis Majalengka Bikin Ivan Gunawan Menangis
Tapi AB langsung ketakutan dan kabur ke arah Klenteng Talang untuk melarikan diri. Bripka Jaka sempat ngejar. Mereka kejar-kejaran. Namun AB cepat kaburnya dan tidak tertangkap,\" paparnya.
Setelah gagal menangkap AB, Bripka Jaka kemudian menghubungi Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Muhyidin yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Dari laporan Bripka Jaka, kapolsek pun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyisiran. Karena kapolsek mencurigai ada pelaku lain yang beraksi pada malam itu.
Benar saja dugaan kapolsek. Saat disisir di lokasi kejadian, di dalam ruko itu, ada pelaku lain berinisial AS yang sedang bersembunyi. AS kemudian ditangkap tanpa perlawanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: