Dorong Perpanjangan Bantuan Sosial Tunai
PENGHENTIAN bantuan sosial tunai (BST) oleh pemerintah sebaiknya dipertimbangkan kembali. Jika daya beli masyarakat masih kecil sebaiknya diperpanjang. “Kami menyarankan pemerintah mengevaluasi pelaksanaan program BST yang berjalan di tahun 2020 dan 2021, untuk melihat sejauh mana efektivitas bantuan tersebut dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, serta mengupayakan bantuan dalam bentuk lain jika BST dihapuskan,” kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Jumat (2/4).
Dia menyebut pihaknya mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan kembali perpanjangan pemberian BST jika kondisi perekonomian masyarakat belum berangsur pulih.
Menurutnya, BST sangat diharapkan masyarakat. Sebab sangat menolong mereka yang saat ini perekonomian-nya semakin sulit akibat pandemi COVID-19.
Diungkapkannya penyaluran BST merupakan bagian dari program bantuan tunai yang diluncurkan Presiden Joko Widodo sejak 4 Januari 2021. Program ini mencakup tiga jenis, yaitu program sembako/bantuan pangan non-tunai (BPNT) bagi 18,8 juta KPM, program keluarga harapan (PKH) bagi 10 juta KPM, dan bantuan sosial tunai (BST) bagi 10 juta KPM.
Dari data yang diterima DPR selama Maret 2021, telah disalurkan BPNT dalam beberapa tahap, yaitu pada 22 Maret sebanyak 4.502.451 KPM, 25 Maret 5.993.734 KPM dengan akumulasi 10.496.185 KPM.
“Cek kembali data ini, karena ke depan sebagai bahan evaluasi,” ujar Azis.
Selain BST, DPR juga meminta Kementerian terkait untuk mengevaluasi kembali data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Kemensos bisa mendorong Pemda dalam evaluasi DTKS. Agar tidak terjadi kesimpangsiuran data. Terlebih Pemda sebagai pihak yang mengetahui persis mana yang dicoret dan tidak,” ujarnya.(gw/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: