Dari Tempat Parkir Motor, Kini Jadi Pasar Ikan Selo Pengantin

Dari Tempat Parkir Motor, Kini Jadi Pasar Ikan Selo Pengantin

Terdapat 8 kecamatan pesisir di Kabupaten Cirebon. Dengan jumlah nelayan menapai 17.965 dan 4.312 unit kapal. Kendati demikian, potensi perikanan di pesisir pantura Pulau Jawa ini masih perlu terus dikembangkan. Terutama yang berdampak langsung pada perekonomian nelayan.

YUDA SANJAYA, Cirebon

BELASAN tahun Supriatin berjualan ikan berkeliling ke desa-desa di sekitar Kecamatan Mundu hingga Sindanglaut, Kabupaten Cirebon. Dia menjajakan ikan, ijoan, udang, hingga cumi yang dibelinya dari bakul (tengkulak) ke rumah-rumah warga.

Namun sudah hampir satu terakhir Supriatin tak lagi berjualan keliling. Dia menjadi salah satu pedagang yang kini menempati Pasar Ikan Selo Pengantin di Desa Citemu, Kecamatan Mundu. Supriatin bergabung dengan sekitar 28 ibu-ibu nelayan dari Citemu dan Bandengan kini berjualan di pasar ikan yang baru saja direvitalisasi itu.

Yang tadinya tempat pelelangan ikan (TPI), namun tak pernah beroperasi. Dan berpuluh-puluh tahun digunakan untuk parkir motor atau tempat nelayan memperbaiki jala. Keberadaan pasar ikan itu, menurut Suprihatin, memberikan harapan baru. Dia tak perlu lagi berkeliling ke desa-desa. Cukup berjualan di bangunan yang lokasinya mengarah ke Muara Sungai Selo Pengantin itu.

Ya mudah-mudahan pasar ikan ini bisa cepat dikenal. Kalau di Mundu kan baru satu ini. Jadi pembeli dari luar bisa pada tau, pada belanja di sini,” kata Supriatin, kepada Radar Cirebon.

Bangunan TPI tersebut sesungguhnya bukan barang baru. Sudah sejak 1980-an dibangun. Hanya saja lokasinya berpindah-pindah. Mulai dari di tepi Jalur Utama Pantura Cirebon-Tegal, kemudian menempati lahan kosong di akses utama jalan menuju Bandengan, hingga ke lokasi yang ada saat ini.

TPI Bandengan sendiri berdiri di atas lahan Desa Citemu. Dibangun tahun 2004 atas permintaan nelayan. Ketua Forum Aspirasi Nelayan (FAN) Kecamatan Mundu, Sartoni, mengungkapkan, pemindahan TPI ke lokasi yang ada sekarang dilandasi aspirasi nelayan. “Jadi waktu itu nelayan mengeluh TPI terlalu jauh, jadi susah bongkar. Nah akhirnya dari pemerintah dipindahkan lah ke tempat yang ada sekarang ini,” tuturnya.

Pemindahan TPI, rupanya belum bisa jadi solusi. Aktivitas pelelangan ikan hanya berjalan beberapa pekan saja, setelah pembangunan dilakukan. Jerat bakul pada nelayan tak ditampik membuat mereka terikat.

Akhirnya, bertahun-tahun TPI pun mangkrak. “Jadi ini nggak akan pernah selesai sebetulnya masalah nelayan, karena mereka terikat dengan bakul. Jadi kalau ada TPI, pasti nggak bakal jalan,” katanya kepada Radar.

Sartoni kemudian memutuskan untuk menggadeng anak-anak muda di dua desa yakni Bandengan dan Citemu. Terbesitlah ide untuk membangun pasar ikan. Latar belakangnya sederhana saja, bagaimana bangunan TPI itu bisa bermanfaat. Juga menghidupkan aktivitas ekonomi bagi keluarga nelayan.

Setelah disepakati, FAN Kecamatan Mundu kemudian menghubungi Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kabupaten Cirebon dan pihak terkait, agar mendapat izin penggunaan dan revitalisasi bangunan. Singkat cerita, izin pun dikantongi. FAN Kecamatan Mundu kemudian menggandeng Cirebon Power agar dapat membantu revitalisasi bangunan. Usulan itu pun disambut baik.

Cirebon Power memberikan bantuan revitalisasi hingga perbaikan sarana. Bahkan nantinya akan dikembangkan ke aspek lainnya, seperti pendampingan para pedagang, promosi hingga pengelolaan limbah.

Pasar ikan, menjadi sesuatu yang menjanjikan.  Keberadaannya jelas tidak bertabrakan langsung dengan bakul. Para penjualnya tetap berbelanja dari para bakul itu. Kemudian dijual di pasar ikan. Atau mereka membeli langsung dari nelayan, bahkan saat tangkapan mereka hanya sedikit. “Biasanya kalau dapat tangkapan sedikit kan susah jualnya. Nah ada pasar ikan ini, nelayan bisa jual di sini. Apalagi yang jualan juga kan istri mereka,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: