Imbas Surat Minta Sumbangan, Ketua DPRD Kota Cirebon Dilaporkan ke Badan Kehormatan
CIREBON - Surat dengan kop DPRD Kota Cirebon yang ditanda tangani Ketua DPRD, Hj Affiati SPd berbuntut panjang. Kini ia dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) oleh Praktisi Hukum Furqon Nurzaman SH.
Dalam surat tertanggal 8 April 2021, Furqon menyampaikan laporan dalam beberapa poin. Menurut dia, surat tersebut tidak mencerminkan tugas fungsi lembaga DPRD.
Tidak hanya itu, permintaan sponsorship dan donasi untuk pemasangan spanduk, baliho dan T Banner justru menambah beban pelaku usaha. Apalagi di tengah pandemi covid-19 yang membuat dunia usaha kesulitan.
Furqon juga meminta agar penggunaan kop surat sebagaimana diklaim dalam penjelasan Media Promo Production agar diusut tuntas.
Tidak hanya itu, dalam surat yang diterbitkan terdapat perbedaan mencolok pada cap lembaga dalam surat bertanda tangan Ketua DPRD.
Kemudian, dia menyebut bahwa klarifikasi yang disampaikan Ketua DPRD masih bersifat personal dan tidak mewakili kelembagaan. (rdh)
*Klarifikasi dari pihak Ketua DPRD, Hj Affiati SPd dan EO Media Promo Production dapat disimak di sini: Ketua DPRD Kota Cirebon Klarifikasi Surat Permintaan Sumbangan, Begini Penjelasannya
Baca juga:
- Sambil Bawa Pistol, Maling di Astanajapura: Rek Hirup, Rek Paeh, Kadiyeukeun HP
- Anak Dijual Ibu di Majalengka, sebelum Prostitusi Online Juga Pernah Jadi PL
- Debt Collector Diamuk Warga, 3 Motor Dibuang ke Sungai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: