Laporkan Ketua DPRD ke BK, Furqon Disebut Tendensius, Heru Cahyono: Harusnya Melaporkan Media Promo ke Pihak B

Laporkan Ketua DPRD ke BK, Furqon Disebut Tendensius, Heru Cahyono: Harusnya Melaporkan Media Promo ke Pihak B

CIREBON - Ketua DPRD Affiati SPd dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD oleh praktisi hukum, Furqon Nurzaman SH atas beredarnya surat permintaan sumbangan.

Akademisi IAI Bunga Bangsa Cirebon, Dr H Heru Cahyono SE MESy menilai, laporan tersebut terkesan tendensius hanya pada Affiati bukan lembaga DPRD secara kolektif kolegial.

Apalagi, pihak Media Promo Production sudah mengakui kesalahannya secara penuh atas tersebarnya proposal permohonan spanduk ke perusahaan/instansi.

\"Harusnya, melaporkan juga Media Promo Production ke pihak yang berwajib atas sikapnya yang mencatut nama lembaga DPRD,\" kata Heru, didampingi Sekretaris Bapera Kota Cirebon, Dodi Santoso

Sehingga, kata dia, ada keseimbangan sebagai kontrol bersama dalam rangka menjaga marwah DPRD.

Heru juga menyebut, yang dilaporkan ke BK harusnya lembaga. Di mana ada 35 anggota dewan, bukan pribadi ketua dewan saja. Ini terkesan tendensius.

Kesalahan lembaga, seharusnya yang bertanggung jawab penuh dengan seluruh anggota dewan di dalamnya.

\"Apalagi kan itu jelas sudah ada yang mengakui kesalahan secara penuh (Media Promo Production, red) atas persoalan tersebut,\" tegas Heru.

Heru mengungkapkan, sebelum Ketua Dewan tanda tangan disurat itu, secara otomatis diketahui oleh Wakil Ketua dan Sekretaris DPRD. Jadi, lanjut dia, kesalahan ada pada protokol di DPRD

\"Sisi administratif memang kesalahan prosedur dilembaga DPRD itu sendiri,\" sebut dia.

Masih kata Heru, semua surat yang di tanda tangan oleh pimpinan berarti membawahi lembaga yang berada pada kop surat itu, dimana bukan mengatas namakan pribadinya

\"Termasuk 35 anggota dewan, dan 35 anggota dewan pun seharusnya yang dilaporkan ke BK karena sudah termasuk didalam lembaga, BK pun sebagai terlapor karena anggota dewan juga,\" jelasnya

Heru menjelaskan termasuk Sekwan ada di dalamnya di mana mereka yang memeriksa surat itu. Kemudian, lanjut dia, secara tidak langsung dari dalam sudah dirancang pembuatan surat itu

\"Karena kop surat dan cap dewan ada didalamnya, semua yang mengetahui ada didalam dewan itu sendiri,\" tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: