Pemerintah Harus Bijak, Kenaikan Subsidi Listrik

Pemerintah Harus Bijak, Kenaikan Subsidi Listrik

KENAIKAN subsidi listrik yang diperkirakan akan terjadi pada tahun 2022, disebut merupakan suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindari. Pemerintah diminta bisa bersikap bijak, agar jurang kemiskinan tidak semakin melebar, namun keuangan negara juga tidak jebol akibat lonjakan subsidi yang tak terkendali dengan baik.

“Dengan semakin tingginya ICP (Indonesian Crude Price), dimana salah satu faktor daripada Biaya Pokok Produksi (BPP) listrik adalah ICP, dimana ICP juga berkolerasi dengan harga minyak dunia, maka saya kira memang wajar kalau beban subsidi (listrik) di 2022 akan naik, apalagi harga minyak dunia sudah mulai tinggi, diatas itu memang perlu ada strategi sendiri sehingga beban pemerintah akan semakin berkurang,” ujar Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan kepada Fajar Indonesia Network (FIN), saat dihubungi Kamis (8/4).

Mamit menyebut, kebijakan pemerintah saat ini yaitu memberikan subsidi listrik untuk golongan 450 Volt Ampere (VA) adalah kebijakan yang tepat dan tidak perlu dihilangkan. Sedangkan untuk yang kapasitas 900 VA, kata dia, memang sebaiknya dievaluasi.

“Kelas 900 VA perlahan memang harus di cabut, karena sekarang masih ada dan kalau bisa harus dikurangi sehingga subsidi tepat sasaran,” tuturnya.

Diakuinya keputusan untuk melakukan evaluasi terhadap nilai subsidi listrik dalam situasi pandemi covid-19 memang serba salah. Di satu sisi kondisi masyarakat banyak yang terdampak secara ekonomi karena pandemi. Namun demikian jika tidak di evaluasi, maka keuangan negara tidak akan mampu untuk menutup nilai subsidi yang membengkak. Disinilah peran pemerintah untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat.

“Saya memang khawatir di 2022 ini (ekonomi) masih belum stabil juga, bahkan memang tingkat pengangguran dan masyarakat miskin ini semakin bertambah karena pandemi tak kunjung berakhir. Jadi memang agak wajar jika subsidi agak meningkat karena kondisi belum stabil,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan kalkulasi terhadap perkiraan kebutuhan subsidi listrik di tahun 2022.

Perhitungan mengacu Indonesia Crude Price (ICP) dan kurs yang diprediksi tetap seperti hari ini. Padahal, konsumsi dan pertumbuhan pelanggan diprediksi akan terus naik.

Dia menyebut, pergerakan ICP setiap satu Dolar itu akan mengerek besaran subsidi mencapai Rp26,6 miliar dan pergerakan kurs Rupiah per Dolar sebesar Rp100, maka bisa mengerek subsidi mencapai Rp343 miliar.

“Dari asumsi tersebut, tahun 2022 angka subsidi khusus untuk listrik saja mencapai Rp61,6 triliun. Nanti akan ada skema subsidi yang baru dan lebih tepat sasaran,” ujarnya di DPR, Rabu (7/4).

Diakui, penerima subsidi listrik selama ini belum tepat sasaran. Sebab selama ini total penerima subsidi khusus pelanggan 450 VA jumlahnya 24,49 juta pelanggan. Padahal jika disinkronkan dengan data Kementerian Sosial (Kemensos) itu mestinya ada 15,2 juta pelanggan 450 VA tidak pantas menerima subsidi. (git/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: