Bappenda Beri Penghargaan kepada Teladan Pajak

Bappenda Beri Penghargaan kepada Teladan Pajak

SUMBER - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cirebon, memberikan penghargaan kepada para teladan pajak tahun 2020.

Bupati Cirebon Drs H Imron, MAg menyebutkan, penghargaan tersebut diberikan karena wajib pajak tersebut membayarkan pajaknya tepat waktu. Penghargaan itu diberikan kepada 30 wajib pajak atau perwakilan perusahaan.

Selain itu, penghargaan itu pun berdasarkan Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi serta Peraturan (Perda) nomor 2 tahun 2011 tentang pajak daerah.

\"Penghargaan diberikan kepada perusahaan restoran, hotel, pariwisata, dan perusahaan lainnya,\" ujar Imron, kemarin.

Sementara itu, Kepala Bappenda Kabupaten Cirebon Drs.Erus Rusmana MSi mengatakan, tujuan penghargaan ini merupakan upaya meningkatkan kesadaran melaporkan pajak dan mampu memotivasi warga lainnya agar membayar pajak tidak melebihi jatuh tempo.

Selain itu, pajak yang dihimpun tersebut merupakan instrumen untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), sehingga pembangunan pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur bisa terwujud.

\"\"

\"Maka dari itu, untuk masyarakat saya kasih stimulus pembayaran PBB, dimana masyarakat yang membayar sebelum jatuh tempo bisa dapat potongan,\"imbuhnya.

Erus mengatakan, pada 2020, Pemerintah Kabupaten Cirebon berhasil menghimpun Rp223 miliar. Pencapaian tersebut, melebihi dari target awal sebesar Rp200 miliar. Pendapatan terbesar dari pajak hiburan, parkir, serta hotel.

Tahun ini, kata Erus, pihaknya membidik pendapatan dari pajak sebesar Rp259 miliar.

\"Saya optimis tahun ini bakal tercapai dan pandemi segera usai,\" ungkap pria yang akrab disapa Iyus tersebut. (dri/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: