Akhirnya Disetujui Kemendikbud dengan Kemenristek Digabung

Akhirnya Disetujui Kemendikbud dengan Kemenristek Digabung

RAPAT Paripurna DPR RI menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 8 April 2021.

Salah satu poin dari surat yang disetujui itu adalah penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Nantinya kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim itu akan menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Keputusan itu ditetapkan dalam sidang paripurna yang digelar Jumat (9/4/2021). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

Ada dua hal yang disepakati dalam rapat tersebut. Pertama, pembentukan Kementerian Investasi. Lembaga ini dibentuk dengan tujuan meningkatkan investasi dan membuka lapangan kerja.

“Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud, sehingga menjadi Kementerian Pendidkan Kebudayaan, Riset dan Teknologi,” kata Dasco saat membacakan hasil rapat konsultasi pengganti Bamus.

Pasal 19 Ayat 1 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara menyatakan bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan dengan pertimbangan DPR.

Oleh karena itu, kata dia, pimpinan DPR meminta persetujuan kepada fraksi-fraksi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian tersebut.

“Selanjutnya kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?,” tanya Dasco yang langsung dijawab kompak “Setuju”.

Sementara itu, Plt. Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Hendarman mengatakan, bahwa pihaknya akan mempersiapkan segala yang diputuskan oleh Presiden bersama dengan DPR RI.

“Mari kita tunggu pengumuman resmi oleh Bapak Presiden terkait penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud ini. Kemendikbud menyambut baik segala perubahan untuk membuat Indonesia menjadi lebih maju lagi,” kata Hendarman. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: