Syarat Umroh Harus Sudah Vaksin Covid 19, Sayangnya Sinovac Belum Tersertifikasi WHO

Syarat Umroh Harus Sudah Vaksin Covid 19, Sayangnya Sinovac Belum Tersertifikasi WHO

JAKARTA - Salah satu syarat umroh adalah sudah divaksin Covid 19 yang tersertifikasi WHO. Sayangnya Sinovac belum mendapat sertifikasi tersebut.

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, persyaratan itu diberikan Pemerintah Saudi untuk bisa terima jemaah umroh.

\"Saya nggak bicara haji ya. Kalau umroh itu syaratnya adalah sudah divaksin. Kan sudah mulai dibuka mulai Ramadhan besok boleh umroh tapi yang sudah divaksin,\" kata Menag.

Namun, kata dia, vaksin itu harus certificated WHO atau sudah disertifikasi. Sementara Sinovac belum. \"Kalau belum itu bukan berarti tidak, pasti ada proses yang sedang dilakukan agar Sinovac ini bisa teregister oleh WHO,\" lanjutnya.

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini mengakui adanya perang dagang atas kebijakan ini. Namun dia tidak memiliki ranah untuk menjelaskan hal itu.

\"Memang betul ada geopolitik ada perang dagang di situ. Tapi itu bukan domain saya untuk jelaskan,\" tukas dia.

Gus Yaqut mengatakan pihaknya belum berkomunikasi langsung dengan pemerintah Arab Saudi terkait hal ini. Dia mengaku belum bisa mendapatkan akses untuk membuka komunikasi dengan menteri baru di Arab Saudi. (yud)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: