Pengusaha Rotan Keluhkan Pungli di BPPT

Pengusaha Rotan Keluhkan Pungli di BPPT

  SUMBER- Sejumlah pengusaha rotan mengeluhkan adanya lelang perijinan rotan yang dilakukan sejumlah oknum Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT). Mereka menuding organisasi perangkat daerah tersebut meminta sejumlah uang untuk memuluskan proses perizinan. Salah seorang pengusaha rotan di Kecamatan Weru, Zaldy Sundjaja mengatakan, selama ini dirinya dipersulit saat hendak mengajukan izin ke BPPT. \"Mereka secara terang terangan meminta sejumlah uang untuk masalah perizinan,\" ujar dia, kepada Radar, Selasa (20/8). Zaldy menceritakan, selain meminta sejumlah uang, tarif perizinan juga bisa ditawar. Sehingga, ongkos perizinan pengusaha rotan bisa berbeda-beda. Kondisi ini berbahaya, karena menimbulkan kecemburuan. “Tidak aneh, harga antar pengusaha rotan dan yang lainnya menjadi berbeda,\" ungkapnya. Ditambahkannya, terkait hal tersebut, pihaknya mengaku heran, lantaran hingga saat ini mekanisme perizinan sendiri tidak dibeberkan oleh BPPT. \"Saya tidak mengerti seolah lelang ini, tapi telah terjadi sejak lama, dan anehnya kenapa dibiarkan?\" tanya dia. Dikonfirmasi terpisah, Kepala BPPT, A Sukma Nugraha SH MM membantah ada oknum yang melakukan pengutuan liar. \"Kalau retribusinya memang ada, namun saya jamin tidak ada orang yang seperti itu di kantor kami,\" kilahnya. Agas –sapaan akrab A Sukma Nugraha- menjelaskan, retribusi yang dituduhkan berbeda-beda nominalnya adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dalam setiap perizinan ada beberapa syarat yang harus dipenuhin oleh setiap pemohon. Salah satunya adalah rekomendasi dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. “Rekomendasi itu bahan pertimbangan kami. Kalau tidak ada itu, kami tidak akan proses. Sedangkan untuk besar kecilnya nilai dan jumlah tersebut diukur dari luas dan kecilnya tanah yang digunakan oleh para pengusaha. Semuanya tergantung dari luas bangunan itu sendiri, penghitungan sudah jelas, jadi wajar kalau harga berbeda antara satu perusahaan,\" jelasnya. (via)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: