Lagi, Polisi Amerika Tembak Mati Warga Kulit Hitam, Kali Ini Pelakunya Polwan
MINNESOTA - Kasus penembakan warga kulit hitam oleh polisi kembali terjadi di Amerika Serikat. Kali ini pelakunya Kimberly Potter, seorang polwan.
Aksi penembakan ini, membuka kembali ingatan publik atas tewasnya George Floyd yang lehernya ditindih lutut polisi saat dia ditahan terkait penggunaan uang palsu di minimarket setempat.
Seperti dilansir Reuters, Kamis (15/4/2021), Wright (20) dihentikan polisi saat berkendara di Brooklyn Center pada Minggu (11/4), karena nomor polisi (nopol) mobilnya yang kedaluwarsa. Dia kemudian hendak ditahan setelah polisi mendapati ada surat perintah penangkapan terkait kejahatan ringan atas namanya.
Wright meloloskan diri saat hendak diborgol dan saat itulah dia ditembak oleh Potter (48) yang menggunakan pistolnya bukannya Taser (senjata kejut).
Kepala Kepolisian Brooklyn Center, Tim Gannon, menyebut penembakan itu sebagai kecelakaan karena Potter sebenarnya berniat menggunakan Taser bukan pistol.
Otoritas setempat menuturkan bahwa Potter yang disebut sebagai polisi veteran dengan pengalaman 26 tahun ini, telah ditahan oleh agen Minnesota Bureau of Criminal Apprehension.
Dia sempat mendekam di penjara Hennepin County setelah dijerat dakwaan pembunuhan (manslaughter) tingkat kedua, namun bebas beberapa jam kemudian setelah membayar jaminan sebesar US$ 100 ribu (Rp 1,4 miliar). Potter dijadwalkan akan disidang pada Kamis (15/4) siang sekitar pukul 13.30 waktu setempat.
Dengan dijerat dakwaan pembunuhan (manslaughter) tingkat kedua, Potter terancam hukuman maksimum 10 tahun penjara dan hukuman denda US$ 20 ribu (Rp 292,8 juta). (yud/reuters)
Baca juga:
- Miris! Bulan Ramadan, Remaja di Kesenden Digerebek karena Pesta Miras
- Pilot Kelaparan dan Sesak Nafas, Penyebab Puluhan Paus Terdampar di Pantai
- Sadisnya Netizen Indonesia, Pasangan Gay yang Menikah Diancam Dibunuh, hingga Peringatan Kiamat
- Kuburan Raksasa untuk Paus Sperma yang Terdampar di Bungko Lor, Segini Ukurannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: