Wanita Bunuh Diri di Samadikun, Begini Kronologi Menurut Polisi

Wanita Bunuh Diri di Samadikun, Begini Kronologi Menurut Polisi

CIREBON – Seorang wanita bunuh diri di RW 10 RT 02, Kampung Samadikun Selatan, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Berikut kronologi kejadian menurut polisi.

Kejadian bunuh diri ini, membuat warga setempat gempar. Apalagi, lokasi kejadian sebenarnya berada di areal permukiman padat penduduk.

Menurut Kapolsek Utbar, Kompol H Suwitno SH MH, kronologis kejadian pada hari Jumat tanggal 16 April 2021 diketahui sekira pukul 00.01 WIB.

Awalnya saksi yakni S ditelepon oleh korban. Dia bercerita bahwa ada masalah. Saksi kemudian datang  untuk memeriksa kondisi korban.

Dita ditemani oleh saksi lainnya berinisial YS. Namun setiba di rumah kost korban, ketika diketuk pintunya dalam posisi terkunci dari dalam.

Kemudian korban tak kunjung membuka pintu. Kemudian YS mencoba untuk melihat dari rooster di atas jendela rumah kost.

Dari situ terlihat korban dalam posisi tergatung dengan tali tambang warna hijau yang diikatkan di leher.

Karena melihat kondisi korban yang demikian, para saksi meminta tolong kepada warga sekitar untuk membuka pintu rumah kost tersebut.

Berita berlanjut ke halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: