Bidan Cantik Ditahan Polisi, Korbannya dari Sumatera Hingga Jakarta, Tertipu Miliaran
JAKARTA - Polisi menangkap bidan cantik bernama Indri Apria Sari (24) yang diduga pelaku penipuan berkedok investasi arisan online, Senin (19/4).
Owner arisan online bodong tersebut kini ditahan di Rutan Mapolres Musi Banyuasin (Muba) setelah menyerahkan diri ke Polres Muba. Tersangka merupakan bidang asal Babat Toman, Muba.
“Tadi pagi tersangka menyerahkan diri didampingi pengacaranya. Hasil interogasi, tersangka mengakui dan membenarkan bahwa telah melakukan tindak pidana penipuan sejak September 2020 hingga Maret 2021,” ujar Kasat Reskrim Polres Muba AKP Ali Rojikin SH MH, Senin (19/4) malam seperti dilansir jpnn.com.
Ali menegaskan selama kabur, Indri bersembunyi di Kota Palembang. Namun, mantan Kapolsek Babat Toman ini enggan menyebut rinci di daerah mana. “Bersembunyi di Palembang selama ini,” tegasnya.
Masih dari jpnn.com, Kasat menyebut aksi tersangka terbongkar setelah salah satu korban bernama Herneti beserta 9 orang lainnya melapor ke Polres Muba.
Di mana aksi tersangka terjadi pada Rabu (10/2) lalu di Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman.
“Saat itu, tersangka mengiklankan arisan get lelang dan get duel melalui media sosial tersangka di WhatsApp, Facebook dan Instagram. Lalu tersangka menyuruh korban menyetorkan uang arisan dengan janji akan memperoleh keuntungan yang akan dibayar pada tempo yang telah ditentukan oleh pelaku,” terangnya.
Baca juga:
Berkoar Lagi Jozeph Paul Zhang Mengaku Sudah Bukan WNI, Hanya Bisa Diatur Hukum Eropa
Seperti Candi Prambanan, Kisah Masjid Bondan Indramayu Dibangun Hanya Satu Malam
8 Pemuda Ditangkap, Puluhan Lari Kocar-kacir, Tawuran Sarung di Jl Diponegoro Digagalkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: