Kuningan Siapkan 6 Titik Penyekatan Mudik, di Sini Lokasinya
KUNINGAN — Adanya larangan mudik, membuat jajaran Polres Kuningan melakukan antisipasi untuk mencegah gelombang mudik ke Kuningan. Setidaknya terdapat 6 titik penyekatan di wilayah perbatasan yang menghubungkan Kuningan dengan kabupaten/kota lain.
Hal itu dipertegas oleh Kabag Ops Polres Kuningan, Kompol Tri Sumarsono. Ia menyampaikan kaitan dengan 6 titik penyekatan di wilayah perbatasan-perbatasan yang dilakukan jelang Lebaran tahun 2021.
“Menjelang Hari Raya Idul Fitri, petugas akan diterjunkan untuk menjaga di pos-pos penyekatan. Ada 6 titik yakni pos sekat di Mandirancan, Tugu Sampora, Jatimulya, Desa Cibingbin, Desa Cipasung dan pos sekat alternatif di Desa Pancalang,” kata Kompol Tri Sumarsono, kemarin (20/4).
Dia menjelaskan, sasaran prioritas pada saat penyekatan yaitu pemeriksaan kesehatan bagi pemudik yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Kuningan. Kemudian menyediakan ruang isolasi terkait posko yang ada di setiap desa.
“Namun apabila pemudik atau yang akan pulang ke desanya tidak membawa surat kesehatan, maka tidak diperbolehkan,” tandasnya.
Sementara Bupati H Acep Purnama SH MH menyampaikan terima kasih kepada semua pihak terkait atas dedikasinya dalam penanganan pandemi Covid-19 di Kuningan. Ia juga meminta, agar Kapolres dan Dandim Kuningan maupun pihak terkait untuk terus menerus melakukan analisis bersama dalam penanganan pandemi Covid-19.
“Update konsolidasi Satgas dikuatkan, serta terus terapkan protokol kesehatan untuk seluruh masyarakat,” tandasnya.
Mengenai sekolah bagi siswa-siswi tingkat akhir yang menunggu kelulusan, lanjutnya, maka acara perpisahan akan dilarang karena untuk kebaikan bersama.
“Untuk meminimalisir aktivitas di masyarakat, sesuai dengan perpanjangan PPKM maka acara perpisahan untuk siswa-siswi tingkat akhir ditiadakan terlebih dahulu,” imbaunya.
Pihaknya berpesan, agar semua pihak selalu waspada dengan penyebaran Covid-19 di pusat perbelanjaan baik pasar tradisional maupun modern menjelang Idul Fitri.
“Kepada dinas terkait wajib melakukan langkah intensif guna menjaga stabilitas. Khususnya terkait stok bahan pokok dan peningkatan harga,” terangnya.
Mengenai kegiatan keagamaan, Bupati Acep memperbolehkan warga untuk melaksanakan ibadah. Namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Hal ini dimaksudkan sebagai langkah pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Termasuk untuk di kawasan tempat wisata, penyedia jasa di bidang transportasi, serta pelaksanaan Idul Fitri dan pasca Idul Fitri di mana ada tradisi bersilaturahmi dengan keluarga, bupati meminta semua itu harus diantisipasi.
“Melalui antisipasi yang dilakukan ini, saya harap dapat menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuningan,” tutupnya. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: