Pukul Telak Bisnis Angkutan, Terkait Pemerintah Resmi Melarang Mudik

Pukul Telak Bisnis Angkutan, Terkait Pemerintah Resmi Melarang Mudik

PEMERINTAH resmi melarang mudik tahun ini. Awalnya, larangan mudik tahun ini dimulai dari tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021. Lalu ada surat baru dari Satgas Covid-19. Isinya memajukan tanggal pelarangan mudik tersebut.

Pemerintah resmi melarang mudik dari mulai tanggal 22 April 2021 sampai dengan  24 Mei 2021. Pemerintah akan melakukan pengetatan dengan  mengaktifkan sejumlah posko penyekatan di sejumlah ruas jalan yang dilalui pemudik. Kondisi ini diambil sebagai salah satu upaya menekan kasus Covid-19 di Indonesia.

Namun keputusan ini rupanya menimbulkan polemik. Pasalnya, kebijakan ini dianggap menyulitkan bagi perusahaan angkutan umum yang memang sejak setahun terakhir sudah lesu diterpa pandemi Covid-19. Momentum mudik lebaran yang  memang diharapkan menjadi kesempatan untuk mengumpulkan pundi-pundi uang, dan sedikit memulihkan kondisi keuangan perusahaan pun kini buyar.

Perwakilan PO Sahabat Sunarto SH MH kepada Radar mengatakan, pada prinsipnya dari pihak perusahaan sebenarnya menghendaki untuk bisa beroperasi, Namun demikian, jika memang pemerintah sudah memutuskan tidak boleh beroperasi maka tidak punya pilihan lain selain mengikuti aturan dari pemerintah tersebut.

“Kalau boleh meminta ya kami mau tetap bisa beroperasi, ini dampaknya besar sekali jika kami harus menghendatikan operasi. Tapi kami tentu akan mengikuti semua kebijakan pemerintah, apapun  keputusannya kita ikuti,” ujarnya.

Suanarto  mengaku sudah mengajukan keberatan kepada pemerintah melalui Organda. Harapannya ada relaksasi pada sektor transportasi, dan bus-bus serta angkutan umum bisa tetap beroperasi di masa mudik lebaran tahun ini.

“Bisnis angkutan umum sangat terpuruk dengan kebijakan ini, harapan kami ada kebijakan yang berpihak. Harusnya bisa ada jalan tengah, terlebih kita sudah sangat ketat sekali menerapkan protokol kesehatan dan mengatur jumlah penumpang dalam satu kali perjalanan,” terangnya.

Diakuinya, ada sekitar 200 lebih armada angkutan di PO Sahabat yang dikandangkan dengan kebijakan tersebut. Tentunya banyak karyawan, sopir, mekanik,manajemen yang bakal terdampak dengan kebijakan tersebut. “Kalau berbicara kerugian, tentu tidak sedikit, apalagi setahun terkahir kita juga tidak bisa maksimal karena pandemi ini,” jelasnya.

Sementara itu, Asep selaku HRD PT Bhinneka Sangkurang Transport saat ditemui Radar menjelaskan pihaknya sebelum ada kebijakan pelarangan mudik sebenarnya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menyambut musim mudik lebaran tahun ini. Namun saat pengumuman dari pemerintah disampaikan terkait larangan mudik hal tersebut menjadi pukulan yang sangat telak untuk bisnis transportasi.

“Kita sudah siapkan semua, tadinya kita akan pastikan mudik tahun ini aman dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Tapi keputusan pemerintah melarang kegiatan mudik, tentu tidak bisa kita tentang, harus kita turuti dan kita ikuti,”bebernya.

Namun demikian, pihaknya juga sudah mengajukan keberatan ke pemerintah yang disampaikan melalui Organda dan meminta agar pemerintah meninjau ulang kebijakan pelarangan mudik tahun ini dan diganti menjadi mudik sehat dan aman.

“Harapan kita keputusan ini belum final, masihbisa ditinjau lagi. Dampaknya sangat ebratbuat kami para pelaku bisnis transportasi,”ungkapnya.

Dari hitung-hitungannya, selama 2020 lalu mengalami kerugian atau defisit karena pandemi Covid-19 kurang lebih sebesar Rp8 miliar.  Di periode 6 Mei sampai 17 Mei 2021 saja jika angkutannya dipaksa libur maka kerugian yang diderita sekitar Rp400 sampai Rp500 juta. Kini jumlah kerugiannya pasti jauh lebih besar karena sekarang dimajukan dan jadi lebih lama.

“Kita sejak tahun lalu sudah babak belaur di bisnis transportasi, kalau tahun ini seperti ini tentu tambah babak belur lagi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: