Bupati Imron Mengaku Belum Dapat Laporan Rinci Insentif Nakes

Bupati Imron Mengaku Belum Dapat Laporan Rinci Insentif Nakes

CIREBON - Bupati Cirebon Imron mengaku belum mendapat laporan rinci dari Dinas Kesehatan terkait penggunaan dana bantuan penanganan Covid-19 dari pusat sebesar Rp9,5 miliar.

Dirinya juga belum menerima laporan soal insentif tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Cirebon, berapa jumlah yang sudah dibayarkan dan yang belum.

\"Kepala Dinas Kesehatan, Ibu Enny sudah saya panggil. Laporan yang disampaikan hanya ada tenaga kesehatan yang memang belum dibayarkan insentifnya,\" ungkap bupati saat ditemui wartawan, Senin (26/4), usai rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Cirebon.

Imron belum tahu tentang dana yang tersisa sebesar Rp689.667.884, dari total Rp9,5 miliar. Pihak Dinas Kesehatan belum menyampaikan laporan secara tertulis dan lengkap.

Sisa dana itu yang dikabarkan membuat pihak Dinas Kesehatan kebingungan untuk membagikan insentif kepada 2.000 nakes yang belum mendapat haknya.

Data yang diperoleh wartawan, pihak Dinas Kesehatan sudah menggunakan dana sebesar Rp10.171.580.002 yang dibayarkan untuk 3.362 nakes.

Rinciannya yakni uang sebesar Rp51.789.916 untuk 32 nakes di Dinas Kesehatan, Rp1.470.613.714 untuk 1.151 nakes di puskesmas-puskesmas, Rp5.055.227.370 untuk 1.307 nakes di RSUD Arjawinangun dan Rp3.593.953.002 untuk nakes di RSUD Waled.

Kewajiban yang belum dibayarkan sebesar Rp38.214.291 untuk di Dinas Kesehatan, Rp2.063.859.310 untuk nakes di puskesmas-puskesmas, Rp2.431.250.118 untuk nakes di RSUD Arjawinangun serta Rp2.614.107.278 untuk nakes di RSUD Waled.

Total kewajiban yang belum dibayarkan sebesar Rp7.147.430.997 untuk sekitar 2.000-an tenaga kesehatan di Kabupaten Cirebon.

Jumlah sekitar Rp7,1 miliar itu yang sedang diusulkan pihak Dinas Kesehatan untuk bisa diambil dari APBD Kabupaten Cirebon.

Persoalan ini sudah dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Cirebon. Pihak Inspektorat kabarnya sudah memanggil pejabat Dinas Kesehatan.

Tak cuma itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon juga memantau penggunaan dana Covid-19. Pihak kejaksaan sudah meminta data-data, termasuk polemik insentif nakes, dengan mengundang pejabat di Dinas Kesehatan. (rdh/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: