Ini Kelanjutan Kasus Proposal Spanduk Larangan Mudik Berkop DPRD Kota Cirebon

Ini Kelanjutan Kasus Proposal Spanduk Larangan Mudik Berkop DPRD Kota Cirebon

CIREBON - Kasus surat permintaan donasi (proposal) spanduk larangan mudik berkop DPRD Kota Cirebon masih terus diseriusi Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon.

Bahkan, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon telah menggelar rapat intern membahas kasus tersebut pada Selasa siang (11/5).

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon, Yuliarso yang dikonfirmasi radarcirebon.com, Rabu (12/5), membenarkan telah menggelar rapat tersebut.

\"Betul, kemarin kami (BK) sudah menggelar rapat intern membahas kasus proposal dan terkait pelaporan Furqon Nurzaman ke pada kami. Yang hadir dalam rapat BK sebanyak empat orang dan satu orang berhalangan hadir,\" ujarnya.

Yuliarso pun memaparkan kesimpulan hasil rapat intern BK.

\"Jadi, kesimpulan rapat kemarin (11/5) yakni bahwa surat aduan yang masuk ke BK dari saudara Furqon itu hanya sifatnya mengimbau, bukan aduan yang siftanya dirugikan. Kemudian, terkait surat yang dibuat oleh ketua DPRD Kota Cirebon mengatasnamakan lembaga. Setelah dikaji oleh tim BK itu bersifat dukungan sponsorship dan ini sudah diakui oleh ibu ketua DPRD Kota Cirebon. Ibu Ketua DPRD juga sudah meminta maaf kepada para ketua fraksi DPRD Kota Cirebon didampingi 2 pimpinan dewan,\" paparnya.

Usai Lebaran, menurut Yuliarso, BK akan kembali melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait kasus proposal tersebut.

\"Pemeriksaan tetap akan terus berjalan, dan rencananya akan dimulai setelah Lebaran ini. Tahap pertama kami akan memanggil pihak event organizer (EO) yang mengeluarkan sebanyak 60 proposal untuk diminta klarifikasi atau keterangannya,\" sebutnya.

Sementara itu, pelapor kasus proposal Sumbangan berkop DPRD Kota Cirebon, Furqon Nurzaman mendesak agar BK DPRD Kota Cirebon untuk serius menindaklanjuti kasus tersebut.

\"Silakan saja BK mau memproses atau tidak itu kewenangannya, biar masyarakat yang menilai. Kalau kasus ini dihentikan, berarti sama saja ada upaya pihak-pihak tertentu untuk melindungi persoalan ini. Tapi, saya bisa mengambil langkah lain jika BK tidak ada kejelasan,\" tegasnya belum lama ini. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: