Pendistribusian Vaksin AstraZeneca Sebanyak 448.480 Dosis Distop

Pendistribusian Vaksin AstraZeneca Sebanyak 448.480 Dosis  Distop

SEBANYAK 448.480 dosis vaksin AstraZeneca dihentikan pendistribusiannya. Ini diduga terkait dengan meninggalnya Trio Fauqi Virdaus usai divaksin AstraZeneca. Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan pihaknya memutuskan menghentikan sementara distribusi dan penggunaan 448.480 dosis vaksin AstraZeneca batch atau kumpulan produksi CTMAV547. Penghentian dilakukan untuk keperluan pengujian toksisitas dan sterilitas yang tengah dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoaks yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya,” katanya dalam keterangannya melalui akun resmi Kemenkes, Sehat Negeriku, Minggu (16/5) siang.

Dijelaskannya, tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya. Hanya Batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua pekan.

Batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448.480 dosis. Ini merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO. Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.

“Penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi COVID-19 membawa manfaat lebih besar,” katanya.

Hingga saat ini, berdasarkan data Komnas KIPI belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi COVID-19 di Indonesia. Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang telah divaksin COVID-19 karena penyebab lain, bukan akibat vaksin.

Terkait laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca Batch CTMAV547, Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap kelompok tersebut dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud. Dalam keterangan tersebut Batch AstraZeneca selain CTMAV547 dipastikan aman digunakan.(fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: