Tambah Modal Jamkrida Rp100 M

Tambah Modal Jamkrida Rp100 M

BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) berencana menyertakan modal ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jamkrida Jabar senilai Rp100 Miliar. Suntikan tersebut bertujuan untuk mendorong dan memberi akses permodalan agar Koperasi Usaha dan Mikro Kecil Menengah mampu bertahan dan tumbuh di situasi perekonomian Nasional sedang menurun.

Mesti begitu, Pemprov Jabar tidak semena-mena menyertakan modal begitu saja. Melainkan perlu adanya pembahasan dan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar. Salah satunya melalui Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 17 Tahun 12 tentang Penyertaan Modal pada PT. Jamkrida Jabar.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, PT Jamkrida hadir untuk membantu perekonomian KUMKM di Jawa Barat. Melalui fasilitas akses permodalan.

Namun saat ini, kata dia, Badan Usaha Daerah yang berjalan di kegiatan penjaminan kredit, serta bantuan manajemen dan konsultasi ini memerlukan tambahan permodalan dalam meningkatkan volume penjaminan. Sebab terkendala oleh gearing rasio yang sudah besar.

“Jamkrida itu sudah mentok. UMKM kredit banyak, sementara penjaminan modal kita terbatas. Jadi tadi sudah disiapkan modal oleh Pemprov nilainya di atas Rp100 Miliar,” ucap Emil-sapaan Ridwan Kamil belum lama ini di Kota Bandung, Kamis (19/5).

Mantan Walikota Bandung itu mengatakan, gearing ratio perseroan per 31 Maret 2021 sebesar 29,21 kali. Diproyeksikan akan mencapai 37,64 kali pada 31 Desmber 2021 nanti.

Menurutnya, ketika gearing ratio telah mencapai batas maksimum 40 kali, maka perseroan akan mengalami stop selling atau tidak akan melakukan penjaminan baru. Sehingga perlu ada tambahan penyertaan modal untuk menurunkan gearing ratio.

“Pada kondisi eksisting, realisasi penyertaan modal Pemerintah Daerah sudah terpenuhi 51%. Namun terdapat sisa kewajiban dari pemegang saham lainnya. Salah satunya PT YKP Bank BJB yang belum dapat terpenuhi,” hematnya.

“Sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap sisa kewajiban dari pemegang saham PT YKP Bank BJB kepada pemegang saham lainnya,” tambahnya.

Menanggapi pertanyaan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), mengenai pemegang saham lainnya dari PT Jamkrida Jabar bahwa PT YKP Bank BJB baru menyertakan modal sebesar Rp200 Juta dari kewajiban penyertaan modal sebesar 49 persen% dari total modal dasar Rp300 Miliar.

Ia menerangkan sisa kewajiban dari PT YKP Bank BJB dialihkan kepada pemegang saham lainnya. Yaitu Pemerintah Daerah. Menurutnya, hal tersebut dilakukan mengingat dalam melakukan usaha penjaminan.

“PT Jamkrida Jabar memerlukan tambahan penyertaan modal, sementara realisasi penyertaan modal Pemerintah Daerah sudah terpenuhi 51%. Pertimbangan tersebut berdasarkan hasil analisis Penasehat Investasi, hasil studi kelayakan dan mempertimbangkan rencana usaha PT. Jamkrida Jabar,” terangnya.

Gubernur menjawab, dengan dialihkannya pemenuhan sisa kewajiban PT YKP Bank BJB. Maka kemampuan PT Jamkrida Jabar dalam melakukan penjaminan akan meningkat.

“Berimplikasi pada pendapatan PT Jamkrida Jabar dan kenaikan kontribusinya terhadap PAD. Serta terbukanya peluang untuk lebih banyak membantu permodalan KUMKM di Jawa Barat,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: