Pernikahan Timbulkan Kerumunan, Satpol PP Siapkan Sanksi Teguran hingga Pembubaran

Pernikahan Timbulkan Kerumunan, Satpol PP Siapkan Sanksi Teguran hingga Pembubaran

CIREBON - Musim hajatan tiba. Potensi kerumunan orang di masa pendemi sangat mungkin terjadi. Oleh karena itu pengetatan perlu dilakukan agar tidak terjadi ledakan jumlah kasus positif Covid-19.

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono mengatakan peraturan Bupati nomor 52 tahun 2020 mengatur kegiatan sosial masyarakat.

Salah satunya mengatur tentang pelaksanaan hajatan baik yang di tempat umum seperti hotel dan gedung pertemuan maupun dipemukiman tempat tinggal.

\"Semuanya sudah diatur sedemikian rupa melalui peraturan Bupati yang membagi kewenangan untuk mengatur kegiatan masyarakat pelaksanaan hajatan,\"ujarnya.

Untuk Satgas tingkat Kabupaten sambung Dadang mengatur dan menganalisa pengajuan permohonan pelaksanaan resepsi hajatan maupun pertemuan yang dilaksanakan di gedung pertemuan ataupun hotel.

Sementara Satgas tingkat kecamatan melakukan telaahan untuk permohoan pelaksanaan kegiatan hajataan ditingkat desa yang dilaksanakan ditempat tinggal atau permukiman.

\"Koordinasi kami dengan Satgas kecamatan berjalan baik,” imbuhnya.

Diterangkannya, untuk pelaksanaan hajatan di gedung, Satpol PP pernah satu kali menindak dan memberikan sanksi kepada panitia pelaksana karena pelaksanaan kegiatan tidak mengantongi izin dari Satgas tingkat Kabupaten.

\"Kita tegas dan lakukan penindakan kepada peaksana yang tidak mengantongi izin. Salah satunya panitia pelaksanaan hajatan di salah satu gedung yang kita berikan sanksi karena tidak mengantongi izin,\"bebernya.

Sementara itu untuk pengawasan pelaksanaan hajatan di tingkat desa, Satgas Kecamatan beberapa kali pernah melaporkan melakukan teguran dan menghentikan hiburan dalam suatu hajatan karena berpotensi menyebabkan kerumunan dalam jumlah banyak.

\"Beberapa kali ada hajatan yang acara hiburannya dihentikan karena berpotensi menimbulkan kerumunan. Tamu yang hadir juga kita batasi agar tidak terjadi kerumunan,\" ungkapnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: