Akhir Pekan, Polresta Cirebon Sasar Penjual Miras, Dapat Segini…

Akhir Pekan, Polresta Cirebon Sasar Penjual Miras, Dapat Segini…

CIREBON - Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon gencar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (22/5) dan Minggu (23/5). Sasaran razia adalah penjual minuman keras (miras) yang ada di Kabupaten Cirebon.

Ada tiga lokasi yang didatangi oleh polisi. Diantaranya adalah Kecamatan Plumbon, Kecamatan Losari, dan Kecamatan Dukupuntang.

Dari tiga tempat itu, sedikitnya ada belasan botol miras dari berbagai merk disita polisi.

Semua itu, berawal informasi dari masyarakat yang ditindak lanjuti oleh anggota Sat Res Narkoba Polresta Cirebon yang sedang piket.

Anggota piket pun kemudian mendatanginya dan melakukan pengledahan di warung milik pria berinisial SD (35) yang berlokasi di Desa Gombang, Kecamatan Plumbon.

Dari situ, polisi berhasil menyita 3 botol aqua jenis ciu. Selain itu, ada 2 botol miras jenis anggur orang tua yang diamankan petugas dari warung milik perempuan berinisial LI (49) di Desa Losari Lor, Kecamatan Losari.

\"Dari warung milik NS di Desa Dukupuntang juga kita mengamankan enam botol miras pabrikan. Total ada sebanyak 11 botol miras dari berbagai jenis yang kita amankan,\" kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasat Narkoba Kompol Sentosa Sembiring.

Sejumlah miras itu, disita untuk dijadikan sebagai barang bukti dan akan dimusnahkan pada akhir tahun 2021, nanti. Sedangkan yang menjual, dilakukan pembinaan dan penekanan agar tidak lagi menjual miras, karena melanggar Perda nomor 7 tahun 2015.

Menurutnya, meskipun hasilnya tak seberapa. Namun, upaya yang dilakukan anggota tidak pernah putus dan hampir setiap hari dalam membrantas peredaran miras di Kabupaten Cirebon.

Pihaknya sengaja menyasar miras.

\"Sasarannya miras, karena gangguan kamtibmas biasa terjadi karena pengaruh miras. Selain itu, kita juga menekan agar tidak ada korban jiwa karena miras,\" jelasnya.

Kasat juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon agar tidak mengkonsumsi miras karena dapat merusak kesehatan.

Dia mengajak masyarakat untuk membrantas peredaran miras oplosan yang ada di Kabupaten Cirebon.

\"Kalau ada dan mengetahui ada yang menjual miras, segera informasikan kepada kami,\" tandasnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: