12 Pengemudi Sepeda Motor Ditilang karena Lawan Arah di Flyover Pegambiran
CIREBON - Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota menindaklanjuti informasi masyarakat terkait pelanggaran sepeda motor yang melawan arah di bawah Flyover Pegambiran, Senin (24/5).
Kasatlantas Polres Ciko AKP La Ode Habibi Ade Jama mengambil tindakan tegas. “Berbekal informasi tersebut, kami Sat lantas Polres Cirebon Kota segera mengambil langkah-langkah dan melaksanakan penindakan terhadap masyarakat yang melanggar tersebut,” ujar Habibi.
Dalam penindakan tersebut, didapatkan 12 pelanggaran pengemudi sepeda motir melawan arus lalu lintas. Mereka yang terjaring langsung ditilang.
Habibi mengimbau agar masyarakat dapat disiplin dalam mengemudikan kendaraannya serta mematuhi rambu-rambu yang ada.
“Patuhi rambu-rambu yang ada. Sayangi diri, sayangi orang lain dan sayangi keluarga,” tutup Habibi. (jerrel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: