Kasus Kebocoran 279 Juta Data Penduduk Indonesia, Begini Respons BPJS Kesehatan
JAKARTA – BPJS Kesehatan merespons informasi data 279 juta penduduk Indonesia yang bocor dan dijual di forum online.
Data yang ditawarkan di forum online tersebut, diinformasikan menyerupai data BPJS Kesehatan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kejadian ini, direspons cepat oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dan jajaran direksi.
Dikatan dia, BPJS Kesehatan telah bergerak melakukan penindaklanjutan masalah tersebut.
BPJS Kesehatan juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Cybercrime Mabes Polri, Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan.
Kemudian Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), serta pihak lainnya dalam rangka memastikan kebenaran berita tersebut, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
Di samping itu, BPJS Kesehatan juga telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini kepada Bareskrim Polri.
Mengingat adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang merugikan BPJS Kesehatan.
\"Selama ini kami telah melakukan upaya maksimal untuk melindungi data peserta melalui penerapan tata kelola teknologi informasi dan tata kelola data sesuai ketentuan dan standar serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ghufron, lewat siaran pers tertulis.
Untuk memastikan keamanan data, sambung dia, BPJS Kesehatan melakukan kerja sama strategis dengan BSSN dan lembaga/pihak profesional, serta mengembangkan dan mengimplementasikan sistem keamanan data yang sesuai dengan standar ISO 27001 (certified), Control Objectives for Information Technologies (COBIT) serta mengoperasionalkan Security Operation Center (SOC) yang bekerja 24 jam 7 hari.
Sistem keamanan teknologi informasi di BPJS Kesehatan telah berlapis-lapis.
Walaupun BPJS Kesehatan sudah melakukan sistem pengamanan sesuai standar yang berlaku, namun masih dimungkinkan terjadinya peretasan, mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan.
Ia juga menyebut bahwa peristiwa peretasan dialami oleh banyak lembaga baik di dalam maupun luar negeri.
\"Selain melakukan investigasi dan penelusuran jejak digital, saat ini kami juga sedang melakukan mitigasi terhadap hal- hal yang mengganggu keamanan data dalam proses pelayanan dan administrasi,” tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: