Polisi Amakan 32 Simpatisan Habib Rizieq

Polisi Amakan 32 Simpatisan Habib Rizieq

JAKARTA – Sebanyak 32 orang simpatisan Habib Rizieq Shihab diamankan aparat keamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Mereka diamankan karena menolak saat diminta untuk tidak berkerumun.

Setelah sebelumnya mengamankan 21 orang, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan pihaknya kembali mengamankan 11 simpatisan Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur. Mereka berasal dari luar Jakarta.

“Siang hari ini ada 11 orang dan itu dari Bogor. Kami amankan karena diingatkan untuk meninggalkan lokasi terkait protokol kesehatan masih saja berkumpul, kita periksa motifnya apa sehingga kita bisa pastikan,” katanya di PN Jakarta Timur, Kamis (27/5).

Dijelaskannya, dari 11 simpatisan yang diamankan terdapat mantan pengurus organisasi Front Pembela Islam (FPI).

“Ada salah satu mantan pengurus FPI di Banten, kita coba interogasi terkait motifnya dan tentu ini baru saja bawa dan nanti akan dilanjutkan pemeriksaan dan pendalaman,” ujarnya.

Dikatakannya, para simpatisan Rizieq Shihab yang diamankan tersebut dilakukan tes usap antigen untuk mencegah penularan COVID-19.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap simpatisan Rizieq Shihab tersebut tidak ditemukan atribut atau benda-benda mencurigakan,” ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif para simpatisan.

“Sejauh ini tidak bawa atribut, tapi tentu membawa massa simpatisan yang lain. Kita coba dalami untuk permasalahan ini,” jelasnya.

Diketahui pada Rabu (26/5) malam, petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sebanyak 21 simpatisan Rizieq Shihab.

Dari 21 simpatisan yang diamankan tersebut terdiri dari enam orang dewasa dan 15 orang anak-anak di bawah umur 17 tahun.

Berdasarkan keterangan Erwin Kurniawan, para simpatisan tersebut masih dalam pemeriksaan di Mapolrestro Jakarta Timur.(gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: