Polri Pastikan Kawal Dana Desa

Polri Pastikan Kawal Dana Desa

JAKARTA-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan seluruh personelnya bakal mengawal dana desa. Bahkan, pihaknya juga akan melakukan pendampingan serta edukasi bagi kepala desa (Kades) terkait dengan penggunaan dana desa.

“Ada edukasi oleh Polri kepada para Kades berkaitan dengan kegunaan dana desa dan kalau ada penyimpangan ada sanksinya,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/5) usai menerima audiensi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Dijelaskan Sigit, pendampingan dan edukasi penggunaan dana desa dilakukan Polri untuk memastikan implementasi anggaran tersebut dapat berjalan baik. Selain itu juga dapat menguntungkan seluruh masyarakat desa.

“Kami akan memberikan pendampingan supaya masyarakat punya usaha yang benar dan masyarakat terlindungi. Perlu sosialisasi kepada para kades melalui Vccon, silahkan dimanfaatkan dan kami akan mendampingi,” ujarnya.

Selain penggunaannya sesuai dengan tujuan, dia menyebut pendampingan tersebut untuk meminimalisir adanya potensi penyalahgunaan dana desa.

Dia juga mengimbau agar masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi Binmas Online System (BOS) dalam mengawal penggunaan dana desa. Dimana, aplikasi itu merupakan pemantapan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) Kapolri.

“Potensi yang perlu dijaga jangan sampai ada kerugian negara. Silahkan memanfaatkan aplikasi BOS Bhabinkamtibmas,” ucapnya.

Sementara itu, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan apresiasinya kepada TNI dan Polri yang selama ini sudah terlibat aktif dan membantu pihaknya dalam menjalankan program pemerintah kepada masyarakat.

 “Terima kasih atas dukungan dalam pengawasan dan pendampingan penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Penyaluran BLT jadi percaya diri dan tidak khawatir dengan adanya pendampingan oleh Polri dan TNI,” kata lelaki yang biasa disapa Gus Menteri ini.

Dia juga meminta dukungan pendampingan dan pengawasan dana desa tahun 2022 di 74.841 desa. Tak hanya itu, Abdul Halim menyatakan, ada desa yang memiliki potensi wisata juga memerlukan pendampingan dan pengawasan Polri.

“Mohon dukungan pendampingan dan pengawasan tahun 2022, dana desa untuk penggunaan dana desa. Ada desa wisata yang perlu dikoordinasikan dengan Polri,” tutupnya. (gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: