Seniman Indramayu Boleh Manggung Lagi, Pemkab Ubah Kebijakan Mulai 2 Juni

Seniman Indramayu Boleh Manggung Lagi, Pemkab Ubah Kebijakan Mulai 2 Juni

INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu mengakomodir aspirasi dari Aliansi Seniman Indramayu Bersatu (Alsiber). Pekerja seni boleh manggung lagi.

Surat edaran dibukanya kembali panggung hiburan akan dikeluarkan menyusul paling lambat Rabu (2/6/2021).

Sembari menunggu surat turun, pekerja seni diperbolehkan menerima panggilan hiburan dengan syarat menerapkan prokes. Jika melanggar, maka harus siap dibubarkan.

Sementara itu, mewakili Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Daerah  (ASDA II), Maman Kostaman yang memberikan pernyataan dihadapan para seniman yang berunjuk rasa, bahwa Pemkab Indramayu siap mengakomodir aspirasi seniman.

\"Alhamdulillah Bupati Indramayu dan unsur forkopimda sudah melakukan dialog dengan baik dan damai dengan perwakilan seniman. Intinya kami atas nama Pemkab Indramayu dan Satgas Covid-19 menerima aspirasi seniman dan akan mengubah kebijakan,\" katanya. (jml)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: