Menteri dan Kepala Daerah Dilarang Tutupi Data

Menteri dan Kepala Daerah Dilarang Tutupi Data

JAKARTA-Para menteri, kepala lembaga dan kepala daerah dilarang menutupi data yang diperlukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Data yang diberikan harus akurat. Sehingga dapat dilakukan sejumlah perbaikan dan kontrol. “Berikan akses dan informasi yang akurat. Jangan ada yang ditutup-tutupi.

Jangan karena kerja lambat, verifikasi dari APIP jadi terhambat. Banyak yang terjadi. Dampaknya program pemerintah juga terhambat dan terlambat,” tegas Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/5).

Jokowi juga mengingatkan jajaran BPKP dan APIP bahwa tujuan mereka adalah membantu capaian pembangunan. Bukan menakut-nakuti.

“Saya tegaskan bukan mencari-cari kesalahan. Seluruh jajaran aparat pengawas intern pemerintah harus memahami ini. Jangan menunggu bertindak setelah ada kejadian atau setelah terjadi kesalahan,” paparnya.

Jokowi menegaskan bahwa yang ditunggu-tunggu rakyat adalah hasil. Rakyat, lanjut Jokowi, tidak tahu persis bagaimana prosesnya. Yang penting hasilnya.

“Ini yang banyak dilupakan. Apa manfaat dari setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah. Selain itu, pengawasan harus menjamin tidak ada serupiah pun yang salah sasaran. Tidak ada yang disalahgunakan. Apalagi dikorupsi,” tutur Jokowi.

Pada masa pandemi Covid-19 saat ini, Jokowi meminta APIP dan BPKP bekerja cepat, memperkuat koordinasi dan sinkronisasi. Terutama untuk memperkuat check and balance, koreksi dan perbaikan. (rh/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: