Daya Motor

Ancaman Campak Mengintai, DPRD Minta Pemerintah Bergerak Cepat

Ancaman Campak Mengintai, DPRD Minta Pemerintah Bergerak Cepat

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti-Dedi Haryadi-radarcirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Sejak ditetapkan dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak pada 20 Februari 2026, Kota Cirebon hingga kini masih berjibaku menghadapi ancaman penyebaran penyakit menular tersebut.

Situasi ini tak sekadar menjadi catatan dalam data kesehatan, namun telah menimbulkan kecemasan nyata di tengah masyarakat, terutama para orang tua yang khawatir terhadap keselamatan anak-anak mereka.

Terkait hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Rinna Suryanti angkat bicara. Ia menegaskan bahwa kondisi ini membutuhkan respons cepat dan terkoordinasi dari semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.

“Langkah cepat dan terkoordinasi dari seluruh pihak sangat diperlukan untuk menekan penyebaran penyakit menular ini. Jangan sampai kasus terus bertambah karena keterlambatan penanganan,” tegasnya kepada wartawan, Senin (20/4/2026).

BACA JUGA:Nasib Honorer Kabupaten Cirebon di Tengah Kebijakan PPPK Paruh Waktu

Menurutnya, penanganan campak tidak bisa dilakukan secara parsial.

"Dibutuhkan strategi menyeluruh, mulai dari penguatan layanan kesehatan hingga peningkatan kesadaran masyarakat,"ujarnya.

Rinna juga menyoroti pentingnya edukasi, khususnya terkait imunisasi dan deteksi dini gejala campak.

"Pemahaman yang baik akan membantu masyarakat bertindak cepat saat gejala muncul, sehingga risiko penularan dapat ditekan,"ucapnya.

BACA JUGA:Cetuskan Gerakan Memakmurkan Masjid, PKB Bantu Pembangunan Masjid Al Hikmah

Tak hanya itu, ia mengingatkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam memutus rantai penyebaran. Penerapan pola hidup bersih dan sehat dinilai menjadi kunci utama.

“Mulai dari hal kecil seperti mencuci tangan, menjaga kebersihan lingkungan, hingga memastikan anak mendapatkan imunisasi lengkap, itu semua adalah bentuk perlindungan bagi keluarga kita,” ujarnya.

Dengan status KLB, la jut Rinna, semua mata kini tertuju pada langkah konkret Pemerintah Kota Cirebon dan kesadaran kolektif warga.

"Jika tidak segera ditangani secara serius, ancaman campak dikhawatirkan terus meluas di Kota Cirebon,"pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: