Semua Melanggar, Panwaskab Undang Para Cabup Cirebon
CIREBON- Adanya dugaan pelanggaran kampanye diluar jadwal oleh para pasangan calon bupati Cirebon, membuat Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Cirebon bereaksi. Lembaga itupun mengundang para cabup maupun cawabup. Ketua Panwas Kabupaten Cirebon, Nunu Sobari, SH, MH mengatakan pihaknya sengaja mengundang para cabup dan cawabup untuk dimintai klarifikasi. \"Berdasarkan temuan kami dilapangan mengenai pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh para cabup, maka kami sengaja memanggil pasangan cabup tersebut, untuk di minta klarifikasi,\" katanya kepada radarcirebon.com, tadi sore. Nunu menyatakan klarifikasi ini merupakan sifatnya suatu pembelaan para cabup maupun cawabup kepada panwaskab, atas pelanggaran kampanye diluar jadwal yang telah ditetapkan. \"Kami mengundang para cabup maupun cawabup tersebut bukan untuk menghakimi, akan tetapi supaya proses pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Cirebon pada tahun ini bisa berjalan dengan kondusif,\" tuturnya. Nunu menjelaskan pihaknya mengundang semua para pasangan cabup maupun cawabup untuk dimintai pertanggung jawabannya. \"Tidak ada satupun dari pasangan cabup dan cawabup yang tidak kami undang, karena keenam pasangan cabup dan cawabup diduga telah melakukan pelanggaran,\" tandasnya. Lebih lanjut Nunu mengatakan, pihaknya pada hari ini sudah mengundang tiga pasangan cabup maupun cawabup, Marhaban (Qomar, Subhan), Hebat (Heviyana Bareng H. Rahmat), Jago (Sunjaya Purwadi dan Tasiya Soemadi Al-Gotas). (Sebenarnya pada hari ini kami mengundang tiga pasangan calon, tapi yang bersedia hadir adalah pasangan Marhaban, sementara pasangan Jago dan Hebat bersedia hadir pada hari Jum\'at (23/8) lusa,\" jelasnya. Nunu menambahkan, pihaknya tidak akan melakukan sangsi apa-apa bila dalam undangan panwaskab, para cabup dan cawabup tidak hadir. \"Kami tidak akan memberikan sangsi apa-apa terhadap para cabup maupun cawabup yang mandir dari undangan kami, biarlah masyarakat yang memberikan penilaian,\" pungkasnya. (ful/rcc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: