OJK: Pertumbuhan Kredit Konsumsi Tumbuh 0,31 Persen

OJK: Pertumbuhan Kredit Konsumsi Tumbuh 0,31 Persen

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuangan hingga April 2021 masih solid. Hal tersebut terlihat dari indikator permodalan dan likuiditas yang tersedia serta risiko yang terjaga. Pertumbuhan kredit konsumsi hingga April 2021 mulai tumbuh positif 0,31 persen (yoy) sejalan dengan pengeluaran pengeluaran yang dikhususkan oleh KPR sebagai hasil dari kebijakan stimulus Pemerintah, OJK dan BI dalam penyaluran KPR.

Namun, untuk pertumbuhan kredit hingga April 2021 masih terkontraksi sebesar 2,28 persen (yoy).

“Kredit sektor pariwisata juga tercatat tumbuh sebesar 5,99 persen ditopang kenaikan kredit pada restoran / rumah makan 10,53 persen / mtm dan angkatan laut domestik 1,24 persen / yoy,” kata Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik PJK Anto Prabowo di Jakarta , Senin (31/5/2021).

Secara ytd pertumbuhan kredit masih positif, terutama dinilai oleh penyaluran kredit dari bank BUMN dan BPD. Kredit UMKM juga mulai menunjukkan perbaikan.

“Dari tren ini, kredit pertumbuhan Q1 / 2021 lebih baik dari tahun 2020, sehingga masih ada ruang untuk pertumbuhan,” ujarnya.

Ruang pertumbuhan kredit juga didukung oleh suku bunga kredit yang terus turun. Hingga April suku bunga kredit modal kerja turun menjadi 9,08 persen, bunga kredit konsumtif menjadi 10,87 persen dan suku bunga kredit investasi di peringkat 8,68 persen.

“Suku bunga bukan satu-satunya faktor penentu tumbuhnya kredit perbankan, karena pertumbuhan kredit sangat ditentukan oleh permintaan masyarakat,” terangnya.

Menurut Anto, permintaan atas kredit / pembiayaan akan kembali tinggi yang terjadi peningkatan mobilitas masyarakat yang mematuhi protokol kesehatan.

“Hal tersebut didukung upaya vaksinasi yang semakin meluas untuk meningkatkan imunitas dan kesehatan masyarakat yang terjaga baik,” pungkasnya. (fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: