Pelaku Curanmor Tewas Dihajar Massa di Gintung Lor Ternyata Residivis, Baru 15 Hari Keluar Penjara
CIREBON - Pelaku curanmor di Desa Gintung Lor, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon yang tewas dimassa ternyata residivis yang baru keluar penjara.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan, polisi sedang melakukan proses penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi.
Diungkapkan dia, pada saat kejadian yakni Jumat (28/5/2021), kedua pelaku yang meninggal dunia memang sedang melakukan proses pencurian kendaraan bermotor.
\"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan kunci leter t. Mereka berasal dari Desa Srengseng,\" kata Kapolresta kepada wartawan.
Kepolisian, kata dia, telah menghubungi keluarga, dan mereka tidak menuntut apapun. Mereka menganggap sebagai suatu musibah.
\"Kami sudah menerima surat pernyataan dari kedua orang tuanya,\" katanya, di Mapolresta Cirebon.
Disebutkan dia, pelaku 2 orang tersebut adalah residivis kasus curanmor dan baru keluar kurang lebih 15 hari dari penjara.
\"Korban sempat dibawa ke RSUD Arjawinangun, namun tidak tertolong,\" ungkapnya.
Kendati demikian Polresta Cirebon akan mengembangkan kasus ini, untuk mencari sindikat pencurian kendaraan bermotor. Termasuk aksi main hakim sendiri oleh masyarakat.
Terkait beredarnya informasi bahwa akan ada serangan balik ke Desa Gintung Lor, Kapolresta memastikan pesan itu hoax, dan masyarakat tidak usah terpancing, risau serta khawatir.
\"Kalaupun ada informasi balas dendam atau serangan balik, dipastikan itu tidak benar,\" tegas dia.
\"Pihak keluarga sudah menerima kejadian ini dan menganggap sebagai sebuah musibah,\" imbuhnya. (rdh)
Baca juga:
- Sekarang Zona Oranye, Walikota: Kalau Bukan Wong Cerbone, Siapa Lagi yang Jaga Cerbon
- Diajak Sandiaga ke Desa Cibuntu, Cinta Laura: Can’t Wait to Kuningan West Java
- Alhamdulillah, Kota Cirebon Sudah Bukan Zona Merah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: