Kwartal III, 17 Tewas Akibat Miras

Kwartal III, 17 Tewas Akibat Miras

*** Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras   MAJALENGKA – Korban tewas akibat minuman keras (miras) di Kabupaten Majalengka pada tahun 2013 mengalami peningkatan yang signifikan dibanding 2012. Sampai kwartal III 2013 saja, tercatat sudah ada 17 orang meregang nyata akibat overdosis miras. Saat melakukan pemusnahan ribuan miras di Mapolres Majalengka, Rabu (28/8), Kapolres Majalengka AKBP Bulang Bayu Samudra SIK mengatakan, pada tahun 2012 tercatat sebanyak 13 orang meninggal dunia. Sedangkan sampai Agustus tahun ini sudah 17 orang meninggal menyusul tewasnya tiga korban warga Kecamatan Sumberjaya pada Jumat (23/8) lalu. ”Para korban sebagian besar dari kalangan generasi muda yang masih berusia produktif yang notabene adalah tulang punggung negara sekaligus penerus estafet kepemimpinan bangsa ini,” ungkapnya. Kapolres menjelaskan, sebanyak 8.524 botol miras serta 25 kiloliter jenis tuak dari berbagai merek yang dimusnakan ini berdasarkan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selama Januari-Agustus 2013. Ini merupakan bukti memerangi pekat di wilayah hukum Kabupaten Majalengka. “Bukan karena dilihat dari jumlah kuantitas yang disita pada pelaksanaan ini. Namun, bagaimana kita perangi terhadap keberadaan miras sehingga upaya yang dilakukan petugas dapat semaksimal mungkin memberantas miras. Dengan tujuan bersama, yakni generasi muda dapat menghindari miras,” tegas kapolres. Senada diungkapkan ketua panitia pelaksana AKP Susilo SH, bahwa pemusnahan ribuan botol miras tersebut merupakan barang bukti tanpa izin hasil dari penyitaan petugas pada operasi pekat tahun ini. Kegiatan ini juga dalam rangka wujud nyata dan kepedulian serta tanggung jawab aparat penegak hukum khususnya Kepolisian Majalengka dalam memberantas kejahatan dan peredaran miras yang semakin hari semakin memprihatinkan. “Dari sisi lain kuantitas ini menunjukkan keberhasilan tugas jajaran kepolisian dalam mengungkapkan kasus peredaran miras. Ini juga tentu merupakan sebuah penanda bahaya terhadap kesinambungan kehidupan bangsa ini,” imbuh kasat Narkoba ini. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka Drs H Ade Rachmat Ali MSi yang turut hadir pada kesempatan tersebut mengatakan, kegiatan ini rutin bukan kali pertama dilakukan pihak kepolisian. Terkait penangkapan dan hasil yang didapat petugas, merupakan bukti bahwa peredaran miras di Kota Angin ini masih marak. Bertambahnya jumlah korban dari tahun lalu membuat semua kalangan prihatin. “Secara kualitas dan kuantitas bahwa keberadaan miras masih ada. Tapi kami mengapresiasi keberhasilan pihak kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat ini. Diharapkan ke depan tidak akan terjadi lagi adanya korban akibat miras ini,” harapnya. Pantauan Radar, pemusnahan ribuan botol miras tersebut dilindas menggunakan alat berat. Acara tersebut turut dihadiri ketua DPRD Kabupaten Majalengka H Surahman, kajari Majalengka, Satpol PP, muspida, ketua KNPI Majalengka serta organisasi kemasyarakatan. (ono)   FOTO: ONO CAHYONO/RADAR MAJALENGKA DIMUSNAHKAN. Ribuan botol miras hasil operasi pekat selama tahun 2013 ini dimusnahkan Polres Majalengka, kemarin.   Foto 2 : Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka Drs H Ade Rachmat Ali MSi secara simbolis memecahkan miras ke alat berat sebagai dimulainya pemusnahan ribuan miras di halaman mapolres, kemarin.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: