Soal Anggaran Alutsista Rp 1.700 Triliun, Ini Jawaban Kemhan

Soal Anggaran Alutsista Rp 1.700 Triliun, Ini Jawaban Kemhan

BELAKANGAN ini isu tak sedap menerpa Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI. Ini setelah dokumen Renstra (Rencana Strategis) Khusus 2020-2024 pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) bocor ke publik. Nilainya pun tidak tanggung-tanggung: Rp 1.760 Triliun. Padahal, dokumen negara itu bersifat rahasia. Siapa yang membocorkan?

“Dokumen perencanaan pertahanan tersebut adalah bagian dari rahasia negara. Ini adalah dokumen internal dalam pembahasan yang masih berlangsung. Sehingga kami sesali ada pihak-pihak yang membocorkan dan menjadikan dokumen tersebut menjadi alat politik untuk mengembangkan kebencian politik dan gosip politik yang penuh dengan nuansa Political Jealousy (kecemburuan politik, Red),” kata Juru bicara Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Senin (31/5).

BACA JUGA: Geger, Pemerintah Mau Utang Rp 1,7 Kuadriliun untuk Beli Alutsista

Dia memastikan Kemenhan akan mengusut siapa yang bertanggung jawab membocorkan dokumen negara tersebut. “Raperpres adalah dokumen perencanaan dalam proses pembahasan dan pengujian mendalam. Bukan dan belum menjadi keputusan final,” terangnya.

Dahnil menegaskan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo kepada Prabowo Subianto, Jokowi, lanjutnya, ingin ada kejelasan tentang pertahanan negara. Terutama pada kurun waktu 5 hingga 25 tahun ke depan.

“Selama kurun waktu tersebut, Indonesia bisa memiliki alpalhankam apa saja. Berangkat dari direktif tersebut, juga melihat kondisi alpalhankam yang faktualnya memang sudah tua. Bahkan, 60 persen alpalhankam sudah sangat tua, usang serta memprihatinkan. Dengan demikian, modernisasi alpalhankam adalah keniscayaan,” tuturnya.

Dahnil menyatakan pertahanan yang kuat terkait dengan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah NKRI serta keselamatan bangsa harus terus terjaga dalam jangka panjang. Karena itu, Kemenhan mengajukan sebuah formula modernisasi alpalhankam. Yaitu melalui reorganisir belanja dan pembiayaan alpalhankam.

Dikatakan, reorganisir belanja dan pembiayaan alpalhankam rencananya dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Prosesnya melalui mekanisme belanja alpalhankam lima renstra dan dibelanjakan pada satu renstra pertama. Yakni 2020-2024.

“Sehingga, postur pertahanan ideal Indonesia bisa tercapai pada tahun 2025 atau 2026. Postur ideal tersebut bertahan sampai 2044. Dengan formula ini, pada tahun 2044 akan dimulai pembelanjaan baru untuk 25 tahun ke depan. Apabila dianalogikan, formula belanja ini ibarat membangun rumah. Kita membiayai pembangunan rumah dalam waktu tertentu. Kemudian jadi satu rumah yang ideal. Bukan membangun secara mencicil. Mulai dari jendelanya dulu, nanti ada duit lagi baru bangun pintunya dan seterusnya. Bukan seperti itu,” tegas Dahnil.

Terkait sumber pembiayaan yang dibutuhkan, Dahnil menegaskan hal ini masih bersifat pembahasan. “Yang pasti, nilainya tak akan membebani APBN,” imbuhnya.

Seperti diketahui, rancangan Perpres Alpalhankam tersebut mencantumkan angka yang dibutuhkan untuk membeli alutsista. Nilainya USD 124.995.000. Jika dikonversikan ke rupiah sekitar Rp 1.788.228.482.251.470

“Saya tegaskan pembiayaan yang dibutuhkan masih dalam pembahasan. Sumbernya dari pinjaman luar negeri. Nilainya nanti dipastikan tidak akan membebani APBN. Dalam arti, tidak akan mengurangi alokasi belanja lainnya dalam APBN yang menjadi prioritas pembangunan nasional,” terang Dahnil.

Dahnil menyebut pinjaman yang kemungkinan akan diberikan oleh beberapa negara itu dalam tenor yang panjang. Selain itu, bunga sangat kecil serta proses pembayarannya menggunakan alokasi anggaran Kemhan yang setiap tahun sudah dialokasikan di APBN.

“Dengan asumsi alokasi anggaran Kemhan di APBN konsisten sekitar 0,8 persen dari PDB selama 25 tahun ke depan,” tukas Dahnil. Dia menekankan semua formula yang dijelaskan tersebut masih dalam proses pembahasan bersama para pihak terkait. “Sehingga ini bukan sudah jadi dan siap diimplementasikan. Ini masih dalam proses pembahasan,” pungkas Dahnil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: