Dari 1.274 Pegawai KPK yang Jadi ASN, 3 Batal Dilantik
JAKARTA - Pegawai KPK yang lolos TWK mengikuti pelantikan menjadi ASN. Namun dari 1.274 ada 3 yang tidak jadi dilantik karena beberapa faktor.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan, ada 3 pegawai yang batal dilantik. Penyebabnya adalah undur diri, meninggal dunia dan tidak memenuhi syarat.
\"Yang dilantik alhamdulillah semua hadir, 1.271 tidak ada satupun yang tidak mengikuti,\" ujar Firli saat konferensi pers.
Firli mengatakan tidak semua pegawai KPK yang dilantik datang ke acara pelantikan. Sebagian mereka mengikuti sumpah jabatan melalui daring.
\"Hadir fisik di C1 KPK 85 orang, hadir fisik di Merah Putih 354 pegawai, hadir di Rutan Guntur KPK 12 orang, hadir virtual melalui zoom 820 orang pegawai, direkap 1.271 pegawai KPK ikuti pengambilan sumpah menjadi ASN,\" ungkap Firli.
Firli juga memastikan dengan pengalihan status pegawai KPK sebagai ASN tidak mempengaruhi pemberantasan korupsi di KPK. Dia menegaskan KPK akan bekerja seperti biasanya. (yud)
Baca juga:
- Viral, Penumpang Protes Hasil Tes Antigen Positif di Bandara, Cek Ulang Ternyata Negatif
- Fakta-fakta Wanita Mabuk Bergaun Merah di Kesenden, Beralamat di Bandung
- Di Dekat Semburan Lumpur Desa Cipanas Dulu Tempat Pesugihan, Banyak Bra dan Celana Dalam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: