Indonesia dan Korea MoU Kesepakatan Pelindungan Awak Kapal Perikanan

Indonesia dan Korea MoU Kesepakatan Pelindungan Awak Kapal Perikanan

Dalam kesempatan tersebut, Seong-Hyeok Moon juga berharap dukungan Menaker RI dalam pembentukan Pengaturan Pelaksanaan mengenai penempatan dan pelindungan AKPI. Selaku pemegang otoritas AKPI, Seong-Hyeok Moon akan memberikan perhatian khusus kepada AKPI yang bekerja di Korea, untuk memastikan mereka menikmati hak-hak dasarnya, bekerja dengan aman, dan kembali ke rumah dengan selamat.

“Ke depan saya harap kedua negara dapat semakin memperluas kerja sama di berbagai bidang. Saya tegaskan sekali lagi, Kementerian saya akan mengerahkan upaya terbaik untuk memberikan semua dukungan yang dapat kami berikan,” ujarnya.(fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: