Dua Bulan Buron, Pelaku Pembakar Tetangga Ditangkap

Dua Bulan Buron, Pelaku Pembakar Tetangga Ditangkap

SETELAH buron selama sebulan, pelaku pembakaran terhadap tetangganya hingga tewas akhirnya ditangkap. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Banten. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan pihaknya berhasil menangkap TB.

Pelaku yang membakar Mulyono (40) hingga tewas di Jalan Bangun Nusa, Cengkareng, Jakarta Barat pada 31 Maret 2021. Mulyono tak lain adalah tetangga TB. Tersangka diringkus saat bersembunyi di Cibaliyung, Banten pada Senin (31/5) sekitar pukul 04.30 WIB.

“Benar, kami baru saja menangkap tersangka yang membakar tetangganya di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat,” ucapnya Senin (31/5).

Ditambahkan, Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra, saat ditangkap TB tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.

“Tersangka sudah kurang lebih 2 bulan bersembunyi di sana,” katanya.

Namun, Dimitri tidak bisa menjelaskan lebih jauh lagi karena akan disampaikan saat keterangan konferensi pers dalam waktu dekat.

“Nanti akan disampaikan langsung oleh bapak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo,” tutupnya.

Diketahui, Mulyono menjadi korban pembakaran TB di Jalan Bangun Nusa, Cengkareng, Jakarta Barat Maret 2021 lalu. Setelah 10 hari di rawat di RSUD Cengkareng korban pun dinyatakan tewas pada Rabu (31/3) lalu.(fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: