Situasi Darurat, WHO Bolehkan Penggunaan Vaksin Sinovac

Situasi Darurat,  WHO Bolehkan Penggunaan Vaksin Sinovac

ORGANISASI Kesehatan Dunia atau WHO akhirnya menyetujui penggunaan vaksin Sinovac untuk siatusi darurat. Vaksin itu perusahaan farmasi Sinovac yang berbasis di Beijing, Cina. Dikutip RMOL, Selasa (1/6), WHO kini memberi jaminan terhadap negara, penyandang dana, lembaga pengadaan dan masyarakat bahwa vaksin itu memenuhi standar internasional untuk keamanan, kemanjuran, dan produksi masal.

 “Produk Sinovac-CoronaVac adalah vaksin yang tidak aktif. Persyaratan penyimpanannya yang mudah membuatnya sangat mudah dikelola dan sangat cocok untuk pengaturan sumber daya rendah, ”kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Ghebreyesus.

Tedros mengatakan pemberian ijin terhadap vaksin Sinovac dalam rangka mengakselerasi  vaksinasi di seluruh dunia.  Menurutnya WHO dan mitra COVAX-nya menargetkan pemberian dosis vaksin  kepada 30-40 persen populasi dunia di akhir tahun 2021.

“Dunia sangat membutuhkan beberapa vaksin COVID-19 untuk mengatasi ketidakadilan akses yang sangat besar di seluruh dunia,” kata Mariangela Simao, asisten direktur jenderal WHO untuk akses ke produk kesehatan.

“Kami mendesak produsen untuk berpartisipasi dalam fasilitas COVAX, berbagi pengetahuan dan data mereka, dan berkontribusi untuk mengendalikan pandemi.”imbuhnya.

Sebelumnya WHO telah mendaftarkan vaksin AS-Jerman Pfizer/BioNTech, AstraZeneca-SK Bio Korea Selatan, Serum Institute of India, Astra Zeneca EU, Janssen dan Moderna dari AS, dan suntikan Sinopharm China untuk penggunaan darurat(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: